-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ketua FKWKP Kecam Ujaran Kebencian Oknum Pegawai Disdukcapil Pringsewu

    Nurul Hilal
    Jumat, 30 Juli 2021, Juli 30, 2021 WIB Last Updated 2021-07-30T02:37:22Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu, indometro.id  - Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) mengecam keras ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukan pegawai Dinas Catatan Sipil kabupaten Pringsewu di media sosial.

    "Media sosial merupakan hal yang tidak luput dari aktivitas masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa terbiasa untuk memainkan media sosial",  kata Bambang.

    Namun, penggunaan media sosial tidak hanya memberikan dampak positif di dalamnya, melainkan juga negative seperti Hate Speech atau ujaran kebencian.

    "Banyak ditemui komentar maupun isi konten yang memuat ujaran kebencian kepada seseorang, sehingga hal tersebutpun memberikan efek negatif kepada seseorang yang dituju", paparnya.

    Dalam hal ini saya sebagai ketua forum komunikasi wartawan kabupaten Pringsewu mengecam tindakan oknum pegawai capil yang menghina dan mencaci maki media sosial.

    "Kami akan kordinasikan terlebih dahulu, ini menyangkut profesi. Bila ditemukan unsurnya saya meminta kepada aparat penegak hukum Polres Pringsewu untuk segera melakukan proses dalam perkara ini",  tutupnya.

    Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu Lampung, Nazri SH mengklarifikasi dugaan ujaran kebencian (hate speech) oknum pegawainya yang dilakukan di media sosial.

    Diutarakan Nazri terkait postingan di media sosial memang benar pegawainya yang bertugas di bidang pelayanan pendaftaran.

    "Namanya Mitha, bidang pelayanan pendaftaran Disdukcapil Pringsewu," kata Nazri saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (29/07/21).

    Menurut pengakuan oknum pegawainya itu kata Nazri pegawainya itu hanya meluapkan emosinya soal pemberitaan media online yang berjudul " Sempat ricuh, pelayanan Disdukcapil Pringsewu rancu " 

    "Ia tidak ada maksud dan tujuan hanya meluapkan emosi," katanya.

    Juga, pihaknya pun sudah memanggil yang bersangkutan dan mengingatkan bahwa hal itu jangan sampai terulang kembali dan itu tidak pas untuk dilakukan.

    "Sanksi tertulis, karena yang bersangkutan bukan ASN melainkan tenaga kontrak," tegasnya.

    Diketahui dalam unggahannya, Mitha Ajeng menulis dan melampirkan link berita media online yang berjudul " Sempat ricuh, pelayanan Disdukcapil Pringsewu rancu ".

    " Kadangan suka ga ada otak ya orang orang ini, kami juga manusia biasa bukan robot ! Kesehatan itu paling penting, kalian ga tau kan kalo diantara kami ada yang terpapar covid ? Ga tau kan kalo salah satu rekan kami ada yang meninggal karna covid ? Tanya hey makanya jangan asal bacod ! Media aneh ya blm tau kebenarannya main rilis dan publis aja 😂",  unggahannya dalam Medsos. (nhl)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini