Kami mengkonfirmasi salah satu keluarga di kelurahan asuhan yang tidak mau disebut kan marga atau inisial bahwa PNM mekar atau colector yg di tugas oleh salah satu kantor PNM mekar yg berada di Siantar
melakukan penagihan paksa kepada seorang nasabah ,' tidak bisa besok Bu harus sekarang karna itu peraturan dari kepala cabang ucap seorang colector
Kalo tidak bayar renceng aja ya atau istilah seluruh anggota yang ikut bayarin si ibu yang meminta waktu hanya tunggak 2 hari menunggu gajian kata si ibu...tetapi si colector PNM mekar tidak mau harus memaksa sekarang
Bila di kaji lagi ini sama aja dengan pemaksaan kata si ibu yang di tagih tadi
Padahal sebelum mereka mendaftar ini adalah program pemerintah atau Jokowi kata petugas PNM mekar sewaktu mereka mau mencari nasabah. Tapi bila begini apakah begini kah program dari pak Jokowi atau pun pemerintah disaat nasabah atau peminjam tidak ada uang harus di paksa cari dari mana pun walaupun kamu kena covid, pnm mekar kami ga perduli yang penting kamu bayar pungkas si ibu
Hengky manurung. Indometro.id