Tebing Tinggi, Indometro.id -
Satuan gugus tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi yang terdiri dari Sat Binmas Polres, Humas, Diskominfo dan Sat Pol PP memberikan sosialisasi dan himbauan.
Sosialisasi dipimpin Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, Iptu Agus Arianto, Ia menyampaikan hal ini merupakan bentuk kepedulian Polres Tebing Tinggi dan Pemko Tebing Tinggi kepada masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Jumat (23/7/2021) di Tebing Tinggi.
Sosialisasi dilakukan dengan cara patroli ke inti kota dan tempat keramaian dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk menghadiri dan mengikuti vaksinasi Covid-19Tahap II, yang akan dilaksanakan pada Sabtu (24/7) bertempat di Gedung Asber Kota Tebing Tinggi.
Untuk menghindari kerumunan serta lonjakan masyarakat, vaksinasi akan dibagi dalam 3 gelombang, yakni Gelombang I pukul 08.00 Wib s/d 11.00 Wib untuk Kec. Padang Hilir dan Kec. Tebing Tinggi Kota, Gelombang II pukul 11.00 Wib s/d 13.00 Wib untuk Kec. Padang Hulu dan Kec. Bajenis, Gelombang III pukul 13.00 Wib s/d 15.00 Wib untuk Kec. Rambutan.
Saat pelaksanaan vaksinasi tahap II, masyarakat juga diharuskan membawa KTP dan sertifikat vaksin tahap I serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan Polres Tebing Tinggi siap untuk mengamankan kegiatan vaksinasi tahap II demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
(AS/IY)