Siak, Indometro.id -
Untuk menekan penularan covid-19 Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis Kodim 0303/Bengkalis, Serda Julia darma bersama Serda Korenus Ju melaksanakan patroli gabungan untuk menghimbau dan pendisiplinan kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang peraturan Pemerintah agar tetap melaksanakan protkes dengan menerapkan 3M dan larangan berkerumun untuk memutus penyebaran Covid-19.
Dalam giat ini tepatnya jalan lintas pku/duri km 70 Simpang Camat lama Kelurahan Telaga samsan
Kecamatan Kandis,Kabupaten Siak Pada Hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 pukul 19.00 Wib.
Adapun sasaran yang akan kita datangi untuk memberi Himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan seperti tempat- tempat Ibadah, Mini market, warung, Kafe, Pertokoan dan keramaian lainya", jelas babinsa.
Dan tujuan dari kegiatan ini untuk menghimbau mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang protokol kesehatan dng tetap menerapkan 3M serta melarang membuat kerumunan untuk memutus mata rantainya penyebaran C19 di wilayah Kecamatan Kandis".ucap babinsa.
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.
Kegitan Himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di warung dan tempat- tempat keramaian tersebut turut di bantu dari jajaran polri dan dalam giat ini berjalan dan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.**(Ag)