Siak/Riau ,Indometro.id - Untuk mencagah Terjadinya penularan covid-19 ,TNI dan Polri, melaksanakan giat operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kel minas jaya Kec.Minas Kab.Siak .senin (13/06/2021)
Dengan ini Anggota Koramil 09/Minas Serma Benriyadi memberi Himbauan penerapan prokes dalam beraktivitas demi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di kebupaten siak khususnya di kecamatan mimas.
"Tujuan dari kegiatan ini di laksanakan untuk pengecekan pelaksanaan prokes kepada warga serta masyarakat yang melintas dalam rangka guna menghindari penyebaran Covid-19.", terang Babinsa .
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." Ucapnya.
Dari giat operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kel minas jaya Kec.Minas Kab. Siak kita dapati 2 pelanggar prokes" tambahnya
Dalam kegiatan tersebut masih berjalan dan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.**