-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tempati Gedung Baru, Dewan Gelar Syukuran dan Do'a Bersama

    Sabtu, 12 Juni 2021, Juni 12, 2021 WIB Last Updated 2021-06-12T04:41:00Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Prosesi acara peusijuek gedung baru DPRK Aceh Utara di Lhoksukon 


    Kabupaten Aceh Utara, indometro.id. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Aceh Utara resmi menempati gedung baru yang terletak di Landeng Kecamatan.

    Kegiatan peresmian Peusijuek (tepung Tamar)  oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk. Abdul Manan didampingi sejumlah ulama lainnya, Kamis (10/6/2021). Turut dihadir Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, Sekda Aceh Utara, A. Murtala, Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, dan Wadanlanal Lhokseumawe, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, Kapolres Aceh Utara diwakili oleh Kabagren, Kompol Ridwan, Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Raja Gunawan, para anggota dewan serta para undangan lainnya.

    Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Abu-Abu, Teungku-Teungku, guru-guru kami, dan Bapak/Ibu semuanya, yang telah menggelar acara peusijuek pada hari yang berbahagia ini. Mudah-mudahan acara ini mendapatkan curahan rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.

    "Pembangunan gedung baru Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara ini menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Tahapan penganggaran untuk bangunan tersebut yaitu secara tahunan atau multiyears atau proyek melalui penganggaran tahun jamak.
    Pembiayaan kantor Bupati/ DPRK tidak bisa dilakukan sekaligus dan harus dilakukan secara bertahap sejak anggaran tahun 2013 hingga tahun 2020,"katanya.

    Bahkan, wabup Fauzi Yusuf menjelaskan anggaran pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Aceh Utara tahun 2019 masih sangat minim dari total kebutuhan dikarenakan terbatasnya anggaran Aceh Utara saat itu. Maka, pada tahun 2020 sebenarnya Pemkab Aceh Utara sudah bisa berkantor di Landing pada Maret 2020, karena pandemi Covid-19 sehingga ada penghentian sementara. Untuk finishing membutuhkan anggaran lagi sekitar Rp15 miliar lebih, itu belum termasuk penataan lapangan upacara atau halaman kantor, dikarenakan adanya realokasi anggaran untuk penanganan Wabah Covid-19.

    "Kami dapat memahami ada riak-riak atau protes kecil yang timbul dalam masyarakat Aceh Utara yang mempertanyakan tentang lambatnya pemindahan operasional kantor Bupati/ DPRK ke Ibu Kota Aceh Utara di Landing Lhoksukon. Ini sebenarnya bukan merupakan kehendak Bupati dan Wakil Bupati, dan tidak ada rasa enggan kami untuk berkantor di Lhoksukon. Bahkan sejak dilantik menjadi Bupati pada Periode pertama, saya sudah siap meninggalkan Pendopo Bupati yang ada di Kota Lhokseumawe,"tuturnya.

    Namun karena kondisi dan keadaan, dia menyatakan, bahwa sehingga semua rencana berjalan tidak sesuai dengan harapan kita semua. Bahkan hingga periode ke dua kepemimpinan kami hanya Pendopo Wakil Bupati yang bisa kita bangun di Lhoksukon sedangkan pendopo Bupati belum sama sekali.

    Oleh karena itu, saya mohon kepada seluruh masyarakat Aceh Utara hingga saat ini saya masih menetap di Pendopo di Kota Lhokseumawe. Selama ini beberapa kegiatan serimonial telah diadakan di Lhoksukon mulai dari Upacara HUT RI, Upacara hari besar Nasional dan hari-hari besar Islam lainnya, juga kegiatan-kegiatan serimonial yang dilaksanakan oleh Ormas, OKP dan masyarakat, selalu kami arahkan untuk dilaksakan di Lhoksukon atau Ibu Kota Kabupaten Aceh Utara. 

    "Hal itu merupakan salah satu misi kami dalam kepemimpinan periode ke dua ini, sebagaimana tercantum pada poin ke tujuh yaitu "Menyelesaikan lanjutan pembangunan infrastruktur perkantoran terpadu Pemerintah Aceh Utara di Lhoksukon. Oleh karena itu kami berupaya keras untuk menyelesaikan pembangunan kantor Bupati dan DPRK ini, sehingga lebih maksimal dalam melayani masyarakat,"pungkasnya. 




     Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, mengatakan semua aktifitas kegiatan DPRK Aceh Utara dilakukan di gedung baru di Landing, Kecamatan Lhoksukon. Anggota dewan telah berkantor dan menggelar rapat paripurna perdana tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati Aceh Utara tahun 2020 di gedung baru dalam minggu ini.

    "Semua aktifitas DPRK Aceh Utara sekarang dialihkan dari gedung lama di kota Lhokseumawe ke wilayah Landing kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara, telah dipeusijuek pada Kamis, 10 Juni 2021,"ujarnya.

    Meski sudah diresmikan,  Arafat mengaku masih  akan kembali menganggarkan beberapa pekerjaan untuk penyempurnaan dan pembangunan lanjutan gedung baru yang membutuhkan anggaran Rp15 milyar. 

    "Anggaran  itu untuk membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti listrik dan AC. Target akan tuntas dalam beberapa bulan ke depan,"ujarnya.

    Terkait pembangunan lanjutan seperti pengerjaan paving block, mushalla, pos satpam dilokasi gedung baru, Ararat menegaskan akan difasilitasi secepatnya. Namun yang pasti sudah kita sampaikan kepada Pemkab Aceh Utara.

    "Intinya semua keperluan di kantor baru dibenahi, sehingga diharapkan segera mungkin bangunan itu lengkap secara menyeluruh dan diharapkan akan terealisasi pada tahun 2022,"sebutnya. (Man) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini