Reduce bounce ratesindo Satu Lagi Pelaku Narkoba Masuk Jeruji Besi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Satu Lagi Pelaku Narkoba Masuk Jeruji Besi

Satu Lagi Pelaku Narkoba Masuk Jeruji Besi 



Tebing Tinggi, Indometro.id -
Tidak bosan bosan Tim Rajawali Bersinar meringkus para pelaku tindak pidana narkotika yang sangat meresahkan masyarakat.
Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki berinisial Ind (32) warga Jln.Bakti Gang Pribadi Lk.III Kel.Satria Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi atas perbuatannya dalam kasus narkotika jenis sabu, Senin (7/6/2021).



Pelaku diringkus di Jln.Bakti Gang Pribadi Lk.III Kel.Satria Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Senin (7/6) sekitar pukul 17.00 wib, dengan barang bukti berupa : 
-  15 (lima belas) bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,06 gram dan berat bersih 1,18 gram.
-  1 (satu) buah skop shabu yang terbuat dari pipet
-  1 (satu) buah handphone merk nokia

Demikian disampaikan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK kepada wartawan melalui Humas Polres Tebing Tinggi, Sabtu (12/6).

Kronologis kejadian seperti disampaikan bahwa pada Senin lalu (7/6)  sekira pukul 16.30 wib petugas Sat Narkoba (Tim Rajawali Bersinar) mendapat informasi bahwa di Jln.Bakti Gang Pribadi Lk.III Kel.Satria Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tepatnya di dalam rumah ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.00 wib petugas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang mengaku bernama Ind.

Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,06 gram dan berat bersih 1,18 gram, 1 (satu) buah skop sabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) unit handphone merk Nokia dilantai ruang tamu.

Selanjutnya petugas menanyakan kepemilikan barang bukti tersebut dan Ind mengaku bahwa barang haram itu miliknya, dan saat ini pelaku telah mendekam dalam jeruji besi Mapolres Tebing Tinggi.
Pasal yang dipersangkakan: terhadap pelaku yakni Pasal 114 ayat (1 ) subs.pasal 112 ayat(1 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(IY)

Posting Komentar untuk "Satu Lagi Pelaku Narkoba Masuk Jeruji Besi "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan