-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Penyuluhan Kamtibmas Satgas TMMD Kodim 0204/DS, Wujudkan Warga yang Sadar Hukum

    redaksi
    Jumat, 25 Juni 2021, Juni 25, 2021 WIB Last Updated 2021-06-25T09:55:34Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Penyuluhan Kamtibmas Satgas TMMD Kodim 0204/DS, Wujudkan Warga yang Sadar Hukum


    Bangun Purba, indometro.id – Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

    Untuk mewujudkan warga masyarakat yang sadar hukum, maka Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas di Aula Kantor Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang, Jumat (25/6/2021).

    Kegiatan yang dikerjasamakan dengan Binmas Polresta Deliserdang itu menampilkan pemateri Kasat Binmas, Kompol Adi Suwignyo. 

    Dijelaskan Kompol Adi, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Batu Gingging, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesi

    Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.

    “Jadi, setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” terang Kompol Adi. 

    Didampingi Kades Batu Gingging, Heriyanto, Danramil 19/Bangun Purba diwakili Batuud, Serma J Panjaitan, Pasiter Kodim 0204/DS diwakili Serma Suhartono, dan Kapolsek Bangun Purba, AKP Sudaryanto, Kompol Adi juga mengajak masyarakat peduli dalam menjaga lingkungannya di sekitar.

    Dicontohkannya, bagaimana orang mau berinvestasi atau mengembangkan usahanya bila praktik pengutipan liar atau tidak resmi tetap ada. 

    “Tentunya pihak kepolisian langsung melakukan penindakan terhadap perbuatan tersebut, karena sangat meresahkan,” ucapnya.

    Ia juga menyampaikan peran serta masyarakat penting dalam hal ini, setidaknya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, Pemerintahan Desa (PemDes) maupun Koramil.

    Tak hanya masalah pungli, tapi perbuatan pelanggaran hukum lainnya seperti peredaran narkoba juga patut diwaspadai bersama. Karena narkoba adalah pangkal dari semua tindak kejahatan pada saat ini.

    “Karena narkoba dan miras membuat para pecandunya berbuat nekad melakukan kriminalitas dalam memperoleh apa yang mereka inginkan,” ucapnya.

    Kegiatan yang menerapkan disiplin Protokol Kesehatan secara ketat itu juga dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Agama dan Adat serta masyarakat awam  lainnya. 


    *Sumber: Kodim 0204/DS - JR

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini