-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pembangunan Jalan Dua Jalur Eks Rel Kereta Api di Langsa akhirnya, Terlaksana

    batnews.site
    Sabtu, 12 Juni 2021, Juni 12, 2021 WIB Last Updated 2021-06-12T11:15:09Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    LANGSA, indometro.id – Wacana pembangunan jalan dua jalur sebagai alternatif jalur elak Jalan A Yani (Jalan Protokol) Kota Langsa yang kini sangat padat kendaraan, sebenarnya telah lama digagas pemerintah setempat.

    Jalan dua jalur eks (bekas) rel kereta api PT KAI akhirnya bisa dibangun oleh Pemerintah Kota Langsa, menyusul keluarnya izin pemakaian jalan itu oleh pemegang asset PT KAI.

    Namun, berapa tahun lalu Pemko belum bisa membangun jalan elak jalur tengah ini, karena PT KAI belum mengeluarkan izin pemakaian asset bekas jalur kereta api milik perusahaan BUMN ini.

    Sejak berapa pekan ini mobil alat berat pihak rekanan mulai melakukan pemerbersihan areal jalan itu, yang dimulai dari titik Simpang 4 Islamic Center hingga persimpangan 4 Jalan TM Bahrum.

    Setelah pembersihan rekanan pemenang tender pekerjaan pengaspalan jalan ini akan melakukan penimbunan batu base, tahapan akhir proses pengaspalan, termasuk pemasangan median tengah jalan.

    Seperti diketahui program Pemko Langsa membuka jalan ini sebenarnya sudah lama, dengan tujuan mengurai kepadatan Jalan A Yani.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST MM, mengatakan, “usulan pembangunan jalan eks kereta api sudah diusulkan pada Otsus tahun 2021”.

    “InshaAllah tahun 2021 ini jalan dua jalur bekas jalur kereta api yaitu dimulai dari Simpang Islamic Center Kecamatan Langsa Baro – Simpang Pasar Hewan Kecamatan Langsa Kota akan dibangun,” ujarnya.

    Dia menambahkan, dana diusulkan untuk pembangunan jalan dua jalur ini sekutar Rp 6 miliar termasuk untuk sarana pendukung lainnya, dan untuk volume panjang jalan yang akan dibangun ini kurang lebih sekitar 2 km.

    Agar pembangunan sarana publik yang memang sangat mendesak dibutuhkan itu, pihaknya mengharapkan dukungan masyarakat dan semua elemen, termasuk pihak PT KAI selaku pemegang asset eks jalur kereta api itu.

    Karena jika jalan dua jalur ini tuntas dibangun, otomatis akan mengurai kemacetan akibat semakin tingginya jumlah kendaraan yang melalui Jalan Protokol atau Jalan A Yani Kota Langsa ini.

    “Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi di lapangan, dan dari segi anggaran sudah ada diusulkan pada Otsus 2021. Sehingga pembangunan jalan dua jalur di bekas rel kereta api ini tuntas dilaksanakn tahun depan,” imbuh Muharram.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini