-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kadis Dukcapil Aceh Tengah : Kalau Syarat Lengkap, Layanan Pasti Cepat

    batnews.site
    Sabtu, 19 Juni 2021, Juni 19, 2021 WIB Last Updated 2021-06-19T14:04:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto: Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah menyerahkan dokumen kependudukan kepada masyarakat
    Foto: Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah menyerahkan dokumen kependudukan kepada masyarakat

    TAKENGON, indometro.id – Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menegaskan layanan kependudukan akan berlangsung cepat jika persyaratan dokumen lengkap. Hal tersebut agar masyarakat memastikan seluruh syarat dilengkapi terlebih dahulu.

    “Tidak ada niat apalagi kepentingan petugas untuk memperlambat layanan, coba cek lagi apakah persyaratannya sudah lengkap, ”ungkap Mustafa, Sabtu (19/06/2021).

    Menurutnya seluruh persyaratan dokumen kependudukan jelas dan tegas diatur dalam ketentuan mulai dari Undang-undang tentang Administrasi Kependudukan dan turunannya hingga Permendagri, sehingga semua masyarakat dilayani dengan standar yang sama tidak ada perbedaan.

    Pihaknya sudah membuka akses informasi yang luas terkait persyaratan pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari Baliho, Website disdukcapil.acehtengahkab.go.id hingga media sosial Facebook maupun Instagram.

    Dinas Dukcapil juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen paling telat 1 x 24 jam, bahkan untuk layanan tertentu seperti cetak KTP karena hilang dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak dengan membawa KTP yang lama, hanya membutuhkan waktu paling lama 30 menit.

    “Kami sangat terbuka jika ada keluhan, bisa langsung SMS atau Whatsapp ke nomor 081376360003, bisa juga meninggalkan pesan maupun komentar di Medsos Disdukcapil di Facebook atau Instagram,” sebutnya.

    Mustafa mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan seluruh akses informasi tidak hanya konsultasi tapi juga berbagai kritik dan saran untuk pembenahan layanan Dinas Dukcapil Aceh Tengah kedepan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini