Siantar - Indometro
Kesigapan yang terlatih Satnarkoba Polres Kota Pematangsiantar, menunjukkan kembali keahliannya melakukan penangkapan pengedar narkoba jenis shabu.
Mendapatkan informasi, mengenai adanya seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jl. Mayiend Ricardo Siahaan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, 15/6/2021 sekira jam 10.30 Wib, satnarkoba Kota pematangsiantar langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan benar terlihat 1 orang yang sedang posisi duduk - duduk di pinggiran jalan, dan langsung diamankan Satnarkoba Polres Kota Siantar,
Setelah menangkap tersangkah, diketahui identitas tersangka Patar (44), saat diamankan, tersangka menjatuhkan sesuatu dari badannya, dan setelah diperiksa, ditemukan 1 buah plastik klip berisi 12 belas paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 2.23 gram, lalu dari samping kanan tersangka ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.51 gram, lalu 1 unit Hp merk Nokia ditemukan dari kantong depan sebelah kanan celana tersangka, dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.100.000.
Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (apul)