( Foto : Masa aksi FPLRM )
MEROMEDIA- Ambon Jum'at 18 Juni 2021. FPLRM kembali menggelar aksi mengawal laporan dugaan kasus korupsi Bupati Maluku Tenggara di depan kejaksaan Tinggi Maluku.Pendemo yang berjumlah 6 orang itu melakukan aksi mulai dari depan gong perdamaian dunia berjalan kaki sambil berorasi sampai di depan Kejati Maluku.
Para pendemo melakukan orasi secara bergantian di depan kejaksaan Tinggi Maluku
dengan membawa beberapa pamflet yang di gantung di pintu pagar besi kantor Kejati Maluku ada yang bertuliskan dukung Kejati Maluku berantas korupsi,penegak hukum tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum.
Jumri Rahantoknam koordinator aksi dalam orasinya "Segera tetapkan Bupati Maluku Tenggara sebagai tersangka dari dua puluh laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi ini sebab tidak mungkin saksi-saksi yang di periksa ini tidak berani bertindak termasuk isterinya kalau bukan ada tiupan angin dari Bupati Maluku Tenggara.Lanjutnya
Di daerah-daerah lain hanya ada 3 alat dugaan kasus korupsi bisa ada penetapan tersangka di Maluku Tenggara ada dua puluh dugaan kasus korupsi sementara terhitung belum lama memimpin sudah banyak temuan dugaan korupsi padahal belum sampai satu periode.
Dirinya menambahkan sebelumnya sudah ada dua kelompok pemuda datang di Kejati Maluku.1 kelompok pertama berjumlah 13 orang yang berangkat dari Langgur Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara datang membawa sepucuk kertas ke Kejati Maluku meminta untuk memberhentikan penyilidikan karena alasan kamtibmas di Maluku Tenggara dan satu kelompok lagi hari Kamis kemarin 17 Juni 2021 datang berdemo dengan meneriakkan WTP dari BPK Maluku baru-baru ini untuk Pemda Malra di depan Kejati Maluku kalau bukti WTP Maluku Tenggara Bersih dari Korupsi.
Dengan kehadiran dua kelompok pemuda ini Rahantoknam sangat yakin sungguh dua kelompok yang datang temui kejaksaan tinggi Maluku ini di perintahkan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara dengan dua kelompok pemuda ini hadir di Kejati Maluku Rahantoknam yakin Bupati Maluku Tenggara sungguh ada melakukan tindak pidana korupsi di 20 laporan dugaan kasus korupsi ini.
Rahantoknam meminta,mengadu di depan Kejati Maluku "Bupati Malra beragama Islam,kalau ada jaksa-jaksa yang beragama Islam jangan berpihak karena sesama agama,kalau ada jaksa yang beragam Kristen Katholik,Kristen protestan jangan menghukum karena beda keyakinan beragama tetapi menghukumlah sesuai alat bukti.
Rahantoknam dengan lantang berteriak kalau Bupati Maluku Tenggara berani,mari datang dan buktikan tanpa tunggu lama tabrak saja mekanisme kerja Kejati Maluku dalam melakukan penyilidikan kalau benar-benar bersih sampai dapat WTP dari BPK Maluku.
Ketua umum forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku Roni somar menyampaikan daerah ada defisit BPK Memberikan WTP sementara TTP(Tunjangan Terpencil pegawai) saja sudah di hilangkan,honorer juga belum terima gaji di hampir semua instansi kalau mau di bilang sudah berbulan-bulan,bagaimana bisa sampai BPK memberikan WTP.Ketua Umum FPLRM Roni Somar menduga ada kongkalikong antara kepala BPK Maluku dan Bupati Maluku Tenggara dalam pemberian WTP(wajar tanpa pengecualian) dari BPK Maluku untuk Pemda Maluku Tenggara masa kepemimpinan Bupati Drs Muhammad Taher Hanubun.
Roni somar dalam orasinya tegas "Mendukung penuh kerja kejaksaan tinggi Maluku dalam penyilidikan dugaan kasus korupsi Bupati Maluku Tenggara dan isterinya,Somar menduga BPK mencoba menyalip kerja Kejaksaan Tinggi Maluku.



Posting Komentar untuk "Dugaan Kasus Korupsi Bupati Maluku Tenggara FPLRM Gelar Aksi di Kejati Maluku"