-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Diminta Tim Satgas Covid-19 Bengkalis Menindak Pelaksanaan Prokes di E-ZONE

    Anang
    Jumat, 04 Juni 2021, Juni 04, 2021 WIB Last Updated 2021-06-04T02:57:19Z

    Ads:


    Diminta Tim Satgas Covid-19 Bengkalis Menindak Pelaksanaan Prokes di E-ZONE

    Bengkalis/Riau, Indometro.id - Gelandang Permainan anak-anak (Gelper) yang marak beroperasi di Jalan Pahlawan kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis. selalu ramai dengan pengunjung atau penggemar mesin judi ketangkasan dewasa, yang izin mesinnya notabene jelas-jelas tidak dibenarkan secara hukum dan per- undang-undangan yang berlaku. Kamis, (03/06/2021) Pukul : 20.15 WIB. 

    Seluruh Gelper (Gelandang Permainan) atau jackpot yang sudah kurang lebih beroperasi selama 2 (dua) tahun di Pulau Kab. Bengkalis. mengurusi kelengkapan izinnya sesuai dengan standard aturan Perizinan baik dari Notaris, Kemenkumham dan PTSP (Pelayan Terpadu Satu Pintu) tentang, izin lokasi, NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP PT, dan BPJS Ketenakerjaan.
     
    "Berdasarkan hasil pantauan dan hasil laporan dari salah satu warga setempat yang merasa sangat dirugikan dengan keberadaan tempat Gelper atau jackpot tersebut, Pasalnya suaminya sering bermain judi dilokasi tersebut dan hampir tidak pernah menafkahi istrinya dan kelima anak-anaknya di rumah.

    Sebut saja kak Nita, yang tidak ingin disebutkan ciri-ciri atau identitasnya, mengatakan kepada tim awak media ini,”Kalau disini beli koin minimal 50 (lima puluh) ribu, persatu koin seribu rupiah, jadi sebanyak 50 (lima puluh) ribu rupiah modal awal untuk kita bermain, kalau kreditnya naik atau jika kita berhasil menang kita bisa cancel dan langsung ditukarkan hadiah rokok, dari rokok bisa kita tukarkan menjadi uang tunai, satu slop rokok dihargai 200 (dua ratus ribu) rupiah, tetapi kalau kita kalah judi bisa terkuras habis seluruh isi dompet kita, bahkan ekonomi keluarga kitapun bisa merosot dan berantakan, anak-anak bisa tak makan dan biaya pendidikanya jadi tersendat, ya…terpaksalah kita berhutang kesana-kesini alias gali lobang tutup lobang, “jelas kak Nita dengan wajah sedih dan tertunduk.

    "Gelper atau Jackpot tersebut, ketika beroperasi para pengunjung atau pemain masuk ke lokasi tidak ada menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), baik Cek suhu tubuh dan standar Program Pemerintah Gerakan 5M juga tidak dijalankan sama sekali, yakni :
    1. Memakai masker
    2. Mencuci tangan dengan air atau sabun
    3. Menjaga jarak
    4. Menjauhi kerumunan dan
    5. Mengurangi mobilitas.

    Gelper atau Jackpot EZONE biasanya buka mulai dari Jam 10.00 WIB sampai dengan Pukul : 21.00 WIB.

    "Lokasi Gelper atau Jackpot tersebut disinyalir dimiliki oleh seorang big boss mafia judi terbesar di Riau berinisiial (AY), asal pekanbaru. inisial (RN) bertindak sebagai pengelolah atau sebagai humas. Humas saat di hubungi Media via telepon tidak angkat. 

    Ketentuan Pasal 1 UU 7/1974 menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Karena itu, Pasal 542 KUHP yang semula judi di jalanan umum dinyatakan sebagai pelanggaran telah berubah menjadi kejahatan dan diubah menjadi Pasal 303 bis KUHP.

    Tim awak media ini berharap sekali agar pihak berwajib tidak pandang bulu dalam memberantas modus operandi perjudian Gelper atau Jackpot yang berkedok permainan anak-anak.

    "Praktik usaha perjudian tersebut adalah termasuk salah satu Penyakit masyarakat (Pekat) yang harus segera dibasmi sampai ke akar-akarnya. Kita berharap sekali dalam hal ini bapak-bapak atau ibu-ibu kita terkasih dari pihak kepolisian dimulai dari tingkat POLSEK, POLRES Bengkalis, dan POLDA RIAU serta instansi Pemerintah Kab. Bengkalis yang terkait dalam hal mengeluarkan perizinannya agar segera melakukan operasi Pekat (Penyakit masyarakat) atau razia besar-besaran terhadap seluruh Gelper atau jackpot yang beroperasi di Kab. Bengkalis ini.

    Terkait Permasalahan judi Gelper atau Jackpot terselubung tersebut Pihak yang berwenang diharapkan agar segera turun kelapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan melakukan tindakan tegas dalam hal pemberantasan seluruh lokasi perjudian Gelper atau Jackpot yang beroperasi di Kab. Bengkalis, yang sama sekali tidak menambah APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), melainkan hanya menguntungkan segelintir kelompok saja, malah praktik usaha perjudian Gelper atau jackpot tersebut sering sekali memicu terjadinya konflik sosial dan kesenjangan sosial.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini