-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Diciduk Tanpa Busana, Oknum Kades Selingkuhi Bawahan Diseret Warga

    redaksi
    Jumat, 11 Juni 2021, Juni 11, 2021 WIB Last Updated 2021-06-11T06:37:51Z

    Ads:

    Oknum kades digerebek warga tanpa busana selingkuh istri orang


    Banyuasin, indometro.id - Heboh.!! Seorang oknum Kepala Desa berinisial MY bikin malu besar kampungnya. Sebab, ia diciduk warga malam – malam tanpa busana ditengarai  sedang selingkuh dengan isteri orang yang sekaligus sebagai kaur pemerintahan desa alias bawahannya.

    Kejadian memalukan itu terjadi pada Senin malam (07/06/2021),  oknum Kades digerebek tanpa busana malam hari dirumah isteri orang sedang asyik bermesraan dengan staf desa wanita berinisial KR Kaur Pemerintah, di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

    Warga yang sudah emosi kemudian menangkap dan menahan (MY) di rumah selingkuhannya itu. Sontak kabar memalukan ini menggemparkan, masyarakat Kecamatan Jirak Jaya.

    Betapa tidak, Kades yang seharusnya memberikan contoh terbaik, justru disinyalir melakukan hal yang tidak terpuji dengan mencoreng nama baik desa dan adat setempat.

    Salah satu warga sekaligus saksi yang berinisial (M) menceritakan, penggerebekan itu berawal saat suami KR tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan suaminya seperti dilansir 

    Kemudian (MY) masuk dari pintu belakang saat diketahui oleh semua warga (MY) langsung keluar dari jendela samping milik (KR). Ketika (MY) keluar dari jendela samping langsung di tangkap oleh warga dalam kondisi tanpa busana apapun,”kata (M) melalui via ponsel Selasa, (08/06/2021) malam.

    Dituturkan M, bahwa setelah kami tangkap (MY) memohon kepada warga untuk dibawa ke rumah (MY) untuk di selesaikan secara kekeluargaan setelah warga membawa (MY) kerumahnya salah satu warga langsung menghubungi Ketua BPD. Lalu ketua BPD langsung menghubungi camat dan tidak lama kemudian Camat langsung datang ke tempat kediaman (MY).

    Lebih lanjut (M), menerangkan bahwa kata camat seandainya warga tidak senang dengan perbuatan (MY) silakan lapor itu terserah dengan warga mau melaporkan ke Bupati, ke Polres atau ke DPRD. 

    (ep)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini