-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Warga Jalan Selamat Ujung Medan Di Ringkus Tim Khusus Anti Bandit(TEKAB) Polsek Medan Kota.

    AESENNEWSSUMUT
    Jumat, 28 Mei 2021, Mei 28, 2021 WIB Last Updated 2021-05-28T05:09:17Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Medan, indometro.id- personil Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan upaya AT (33) warga Kecamatan Medan Amplas, dari jerat hukum.

    Dari balik topinya ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu ketika diamankan di Jalan Selamat Ujung, Kecamatan Medan Amplas.

    “Berawal,jajaran Polsek Medan Kota mendapat informasi tersangka baru saja membeli sabu sehingga sepeda motor tersangka langsung kita hentikan,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Ansanay, Kamis 27/05 / 2021.


    Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan nyaris tertipu. Sebab, tersangka menyembunyikan 1 paket sabu tersebut di balik topi yang dipakainya.


    Kepada petugas tersangka mengaku barang haram tersebut dibelinya dengan harga Rp 40 ribu dari seorang pengedar laki-laki yang tidak dikenalnya.

    Barang bukti yang berhasil kita amankan dari lokasi berupa, 0,16 gram kotor sabu – sabu dalam klip plastik kecil, sebuah sepeda motor merk Honda Vario, BK 4611 ABS.


    Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” Ujar Iptu Marvel Ansanay mengakhiri.



    ||DD AWI||

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini