Sungai Apit ,Indometro.id - Babinsa Koramil 06/Sungai Apit, Serda Dedi.S beserta Babinsa lainnya melaksanakan Protokol Kesehatan, Jalan HangTuah Kel.Sungai Apit Kec.Sungai Apit. Kab.Siak. Sabtu (22/05/2021)
Dengan melanjuti penerapan PPKM Mikro yang telah diberlakukan pemerintah daerah kabupaten Siak dengan ini Babinsa Babinsa Koramil 06/Sungai Apit Serda Dedi.S melaksanakan Oprasi bantuan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
"Tujuan dari kegiatan ini untuk menghimbau kepada warga wajib memakai masker, Wajib Mencuci Tangan dan menjaga jarak dalam rangka Mendisiplinkan masyarakat dan, untuk pencegahan dan memutus mata rantai wabah virus Covid di Jalan HangTuah Kel.Sungai Apit Kec.Sungai Apit. Kab.Siak ".ucap babinsa.
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.
Kegitan ini Berlangsung dalam keadaan Aman, tertib dan lancar.**(adm)