-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Serda Rukmana : Warga Yang Melanggar prokes Akan Menerima Hukuman Sosial

    Anang
    Minggu, 16 Mei 2021, Mei 16, 2021 WIB Last Updated 2021-05-17T15:05:16Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Merbau,Indometro.id - Menghindari dari terjadinya peluasan penyebaran virus C-19 yang masih sangat rentan menyerang masyarakat khususnya kabupaten kepulauan Meranti .

    Koramil 08/ Merbau, Kodim 0303/Bengkalis Serda Rukmana Melaksanakan Kegiatan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilakukan bertempat di jln.Sekolah, jembatan Teluk Belitung Kec.Merbau Kab.Kepulauan Meranti

    Dalam Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan Serda Rukmana ",Menyampaikan Agar masyarakat Selalu Memakai Masker Bila Keluar Rumah,Cuci Tangan Bila Dari Luar Rumah Dan Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat Produktif Aman Covid - 19.

    "setiap warga yang terjaring dalam ops Pendisiplinan ini kita akan memberi hukuman sosial." ungkapnya.
    "Kegiatan ini dalam rangka menerapkan pendisiplinan masyarakat yang melintas di jalan ini agar bisa mematuhi prokes yang berlaku,"ungkap Serda Rukmana.

    "Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.

    Dalam kegiatan penerapan prokes ini turut dibantu Satpol PP dalam kegiatan ini berjalan aman tertib dan lancar.**(adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini