Rupat Utara ,Indometro.id - Babinsa Koramil 05/Rupat, Kodim 0303/Bengkalis, Kopda Erwin Melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol covid 19. di Rumah ibadah Gereja Zending AKBP Desa Suka Damai Kec Rupat Utara Kab Bengkalis.
Dengan melanjuti penerapan PPKM Mikro yang telah diberlakukan pemerintah daerah kabupaten Bengkalis dengan ini Babinsa Koramil 05/Rupat, Kodim 0303/Bengkalis, Kopda Erwin melaksanakan Oprasi bantuan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).Pada hari Minggu, (16/05/2021)
"Tujuan dari kegiatan ini untuk menghimbau kepada warga wajib memakai masker, Wajib Mencuci Tangan dan menjaga jarak dalam rangka Mendisiplinkan masyarakat dan, untuk pencegahan dan memutus mata rantai wabah virus Covid di Rumah ibadah Gereja Zending AKBP Desa Suka Damai Kec.Rupat Utara Kab.Bengkalis".ucap babinsa.
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.
Kegitan ini Berlangsung dalam keadaan Aman, tertib dan lancar.**(adm)