-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sempat Mandek, Proses Hukum Kasus Penyerobotan Tanah Berlanjut

    Nurul Hilal
    Selasa, 01 Juni 2021, Juni 01, 2021 WIB Last Updated 2021-06-01T00:24:02Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Tanggamus, indometro.id  - Setelah sempat mandek,  perkembangan kasus penyerobotan tanah yang melibatkan anggota DPRD Tanggamus, Koyim mulai mendapatkan titik terang.

    Sebelumnya pelapor mempertanyakan perkembangan kasus ke Satreskrim Polres Tanggamus, untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap laporan mereka.

    Dijadwalkan Jumat (28/05/2021)  penasehat hukum pelapor bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Tanggamus namun baru pada Senin (31/05/2021) dapat terlaksana pertemuan yang sudah dijadwalkan tersebut 

    "Perkara ini sudah terlalu lama sehingga diperlukan langkah tegas untuk menjadi opsi yang memang harus ditempuh,  pelapor sepenuhnya menginginkan perkara tetap dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku, sehingga kejadian yang serupa dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kesewenang-wenang hanya karena memiliki jabatan tertentu", ujar penasehat hukum kepada awak media, Senin (31/05/2021).

    Lanjut Dainuri SH, proses penyidikan yang terkesan lambat dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial bukan hanya kepada keluarga pelapor. Tapi juga lingkungan sekitar area persawahan yang disengketakan.
    Mengingat bahwa dengan terlantarnya lahan persawahan tersebut menyebabkan tumbuh rerumputan dan terkesan menjadi semak belukar dan menjadi sarang hama tikus dan belalang. Yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan tanaman di sekeliling areal lahan tersebut. Sehingga dikhawatirkan mempengaruhi turunnya produktivitas hasil pertanian masyarakat sekitar. Hal ini terbukti berdasarkan keberatan beberapa pemilik lahan sekitar yang datang kepada keluarga korban penyerobotan.

    Sementara menanggapi lambannya proses hukum atas laporan penyerobotan tanah yang melibatkan oknum anggota DPRD Tanggamus, Sekretaris Pemuda Pancasila kabupaten Tanggamus, Adi Prayoga mendukung langkah kepolisian untuk dapat segera memproses laporan tersebut.

    "Supremasi hukum memang harus ditunjukan kewibaaannya, jangan sampai hanya karena permasalan ini masyarakat justru hilang kepercayaan terhadap kinerja aparatur kepolisian Polres Tanggamus, pihak kepolisian harus bekerja profesional dalam perkara ini, masyarakat sudah lama menunggu akan kepastian hukum yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Tanggamus", ucap Yoga.

    Lanjut Yoga, tentu kita semua tidak menginginkan akibat hilangnya kepercayaan masyarakat kejadian sebagaimana didaerah-daerah lain terjadi di Tanggamus, jangan sampai masyarakat bertindak main hakim sendiri sehingga menimbulkan kerugian dan mencoreng kabupaten Tanggamus. semua potensi potensi yang kiranya akan menimbulkan gejolak memang harus disiasati dengan cepat, salah satunya terkait permasalahan ini bukan tidak mungkin hal hal yang diluar perhitungan justru terjadi, persoalan hukum yang sudah jelas dimata awan tetapi seakan diperlambat, tidak bolehn disalahkan masyarakat berpikiran hukum tumpul keatas dan tajam kebawah.

    "Kami menyakini banyak element masyarakat yang membantu dan mendorong Polres Tanggamus agar permasalahan ini cepat tuntas dan ditangani dengan seadil-adilnya, tidak terhambat karena adanya intimidasi dari premanisme, semoga setelah diterbitkannya SP2HP dalam waktu dekat ada langkah tegas yang akan diambil oleh Satreskrim Polres Tanggamus, kita semua bisa mendapatkan kepastian hukum sebagaimana yang diinginkan, mengingat tidak hanya kerugian materil tapi juga psikologis baik korban ataupun tetangga tetanga pemilik lahan sawah disekitaran lokasi yang telah dirusak tersebut, bravo polres tanggamus", pungkas Sekretaris Pemuda Pancasila kabupaten Tanggamus. (nhl/bbg)

     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini