-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Di Belawan Pria 38 Tahun Tewas Dibacok

    AESENNEWSSUMUT
    Jumat, 14 Mei 2021, Mei 14, 2021 WIB Last Updated 2021-05-14T19:43:02Z

    Ads:






    Medan Belawan,indometro.id-Penangkapan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia Polsek Belawan berhasil mengidentifikasi korban ERI SINATRA,warga Lk, 38 tahun , Wiraswasta, Lor.Dermawan Lk 23 Kel.Belawan I Kec.Medan Belawan.beragama Islam, dengan kondisi mengalami luka bacok pada bagian kepala dan memar pada bagian wajah, hidung, kening dan pipih sebelah kiri.


    Dari hasil keterangan para saksi -saksi ditempat kejadian sebut saja Diana, Perempuan, 41 tahun, Islam, Irt, Jl.selebes gg.11 paloh Lk 31 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawa susanti, Prempuan, 47 tahun, Islam, Irt, Jl.selebes gg.11 paloh Lk 31 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.Alinda, Perempuan, 16 tahun, Islam, Pelajar, Jk.selebes gg.11 Paloh Lk 31 Kel.belawan II Kec.Medan Belawan menjelaskan kedua tersangkaAgustami, 36 Tahun, Islam, Mocok-mocok, Jln. Stasiun Komplek PJKA Kel. Belawan II Kec. Medan Belawan,Buhari als. Abu, 25 Thn, islam, mocok-mocok, Jln. Selebes Gg XI Paluh Kel. Belawan II Kec. Medan Belawan.


    Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 sekira pukul 01.30 Wib ,dijalan Selebes GG.11 Paloh Lk 31 Kel.belawan II Kec.Medan Belawan, dengan ditemukannya barang bukti dari TKP (satu)buah senjata tajam Berupa Pedang, (satu) buah Batu koral, 1 (satu) Batang kayu., 1 buah dompet warna coklat milik Korban berisikan identitas Korban.


    Dari peristiwa tersebut seluruh warga langsung mendalami Kronologis Kejadian, dengan keterangan Saksi An.Diana , Dimana pada Kamis tanggal 13 Mei 2021 sekira pukul 01.30 Wib, pada saat itu Saksi yang berada di teras rumahnya melihat Korban berjalan kaki memegang 1 buah kelewang bersama rekannya masuk kedalam gg.11 Paloh tersebut, beberapa saat kemudian saksi mendengar adanya keributan lalu melihat korban sudah tergeletak berlumuran darah dibagian wajah dan kepala.

    Beberapa saat kemudian Masyarakat setempat berdatangan ke TKP dan memberitahukan kejadian tsb kpd Kepling Lk. 31 Kel.Belawan II, An.HASAN BASRI selanjutnya KEPLING menghubungi Polsek Belawan,

    Selanjutnya Personil Polsek Belawan bersama warga membawa Korban dari lokasi kejadian menuju Rumah sakit AL KOMANG MAKES, Namun pihak R.S tersebut merujuk Korban ke R.S ESMUN Marelan.

    Setelah Korban dibawa ke R.S ESMUN guna untuk mendapatkan perawatan medis, sekira pukul 04.30 Wib Korban dinyatakan meninggal dunia.

    Pada hari Kamis tanggal 14 Mei kemarin 2021, Unit Reskrim mendapat informasi tentang adanya seseorang (ciri ciri telah diketahui) Pelaku Pengniayaan yg menyebabkan Matinya Orang yang dilakukan oleh T.O tersebut.

    Menyikapi taruna tersebut, Bapak Kapolsek Belawan KOMPOL D.J NAIBAHO, SH melalui Kanit Reskrim IPTU A.R RIZA, SH memerintahkan Unit Reskrim Piket 7.0 untuk melakukan penindakan terhadap T.O tersebut.

    Kemudian, sekitar pukul 05.30 Wib Unit Reskrim Piket 7.0 yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu AR. Riza SH. beserta anggota melakukan undercover terhadap lokasi dimana tempat persembunyian T.O tersebut. tepatnya di jalan Selebes Gg. XI Paluh Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan , setelah termonitor A1, team melakukan penyergapan terhadap Tsk a.n Buhari dan sekira Pukul 06.00 wib Mendapat informasi keberadaan tsk A.n Agustami dan melakukan penyergapan Di Jln. Stasiun Komplek PJKA tepatnya didalam rumah temannya.

    Dari penangkapan tersebut selanjutnya Tsk dan barang bukti diamankan oleh Team guna interogasi dan proses Sidik ke Mako Polsek Belawan.

    Kemudian polisi langsung mendalami kasus tersebut dengan menjelaskan keterangan dari Tsk 1 a.n Agustami Mengakui bahwa korban bersama temannya membawa parang masuk kedalam Gg XI Paluh kemudian Korban menyerang Tsk Buhari dan tsk Buhari terkena luka bacok di lengan kanan nya dan kemudian buhari memukul dan menolak korban hingga terjatu telentang dan Tsk agus mengkui telah menendang wajah Korban sebanyak 4 kali sambil memegang sajam berupa Parang dengan posisi korban terlentang.


    Kemudian Tsk a.n agustami mengakui Tsk a.n Ramat dan Yusuf melakukan pembacokan dibagian kepala dan wajah korban.


    Tersangka 2 a.n Buhari mengakui telah memukul korban dengan menggunakan Batu dibagian wajah sebanyak 3 kali.untuk informasi tersebut pihak Polsek Belawan belum bisa dihubungi untuk meminta keterangan resmi atas peristiwa tersebut.


    ||DIDI AWI||
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini