Siak ,Indometro.id - Koramil 09/Minas Serda Sinulingga bersama Kopda AKP Hutagalung melaksanakan kegiatan Pengamanan Posko Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri 2021 yang digelar Jl.Lintas Minas Perawang
di Jl.Lintas Minas Perawang Kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab.Siak.(14/05/2021)
Dengan melanjuti penerapan Larangan mudik Idul fitri tahun 2021 yang telah diberlakukan pemerintah daerah kabupaten Siak dengan ini anggota dari TNI berjumlah 2 orang Dan dari pihak polri 8 orang dalam kegiatan Pengamanan Posko Penyekatan Arus mudik Idul Fitri tahun 2021
"Tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan pengecekan terhadap keluar dan masuknya kendaraan serta masyarakat yang melintas baik dari dalam kota ataupun dari luar kota, dalam rangka pelaksanaan larangan mudik guna menghindari penyebaran Covid-19". Ucap babinsa.
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.
Kegiatan di Posko penyekatan tersebut masih berjalan dan dalam keadaan tertib, aman & lancar.**(adm)