-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Nekat Mudik, Polda Sumsel Ancam Sita Kendaraan Warga

    redaksi
    Senin, 10 Mei 2021, Mei 10, 2021 WIB Last Updated 2021-05-10T07:53:37Z

    Ads:

    Nekat Mudik, Polda Sumsel Ancam Sita Kendaraan Warga


    Palembang, indometro.id -  Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengancam menyita kendaraan warga yang nekat mudik melintasi perbatasan antar kabupaten dan provinsi tanpa alasan yang jelas di tengah pemberlakuan laranganmudik 6-17 Mei 2021.

    “Setiap kendaraan yang melintas akan d i cek apa benar yang bersangkutan dalam rangka keperluan khusus untuk melintasi perbatasan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Cornelis Ferdinand Hotman Sirait usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2021, Rabu (05/05/2021).

    Cornelis mengatakan, Polri bersama instansi terkait telah mendirikan 38 pos penyekatan pada perbatasan antar kabupaten. Serta sembilan d i  perbatasan Sumsel dengan provinsi tetangga.

    “Kalau tidak, kita suruh putar balik. Kalau masih nakal, kita tilang, kita kandangkan kendaraannya,” tambahnya.Setiap kendaraan yang melintas harus melalui pos pemeriksaan untuk d i pastikan keperluannya. Pihaknya pun akan mewaspadai travel gelap yang mencoba mengelabui aparat agar bisa melintasi perbatasan.

    “Travel gelap kita antisipasi,” ujar Cornelis.

    Polda Sumsel menerjunkan 2.100 personel gabungan yang terdiri dari setiap satuan d i kepolisian.

    Cornelis mengatakan posko penyekatan akan beroperasi selama 24 jam dan berupaya menahan seluruh kendaraan agar tidak melintasi perbatasan.

    Melalui jajaran Kasat Lantas d i seluruh Polres se-Sumsel, polisi pun akan menjaga jalan-jalan tikus atau jalan alternatif yang masih bisa d i manfaatkan warga untuk melintasi perbatasan.

    Dengan begitu upaya menekan penyebaran Covid-19 bisa d i lakukan secara optimalUntuk perbatasan antar provinsi, nanti d i dalam pos itu ada dua polres dari dua provinsi yang berbeda berjaga,” kata Cornelis

    Akses perbatasan tidak d i tutup sepenuhnya. Seperti misalnya ada warga Lubuklinggau yang bekerja d i Curup, itu boleh melintas dengan tanda khusus. “Ini supaya ekonomi tidak macet,” tambahnya.

    Selain perbatasan, pihaknya pun mendirikan pos terpadu yang d i tempatkan pada fasilitas publik seperti pasar dan mall.

    Aktivitas masyarakat dalam kota akan di awasi untuk mencegah terjadinya kerumunan bersama instansi terkait lain, seperti TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas PerhubunganSementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, pihaknya akan menempatkan tenaga kesehatan pada setiap posko penyekatan.

    Tenaga kesehatan tersebut bertugas melakukan rapid tes antigen bagi para pelintas yang di kecualikan. Namun belum memiliki surat rapid tes antigen.

    “Untuk yang bergejala akan langsung d i rawat d i ruang isolasi rumah sakit. Untuk yang tidak bergejala boleh memilih isolasi mandiri atau pada fasilitas yang telah di sediakan pemerintah kabupaten/kota atau provinsi,” 

    (Satria Ciur)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini