-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pemdes Sugih Waras Gelar Pelatihan dan Pembekalan Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa Tahun 2021

    Joni Karbot
    Selasa, 20 April 2021, April 20, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T16:12:37Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Muara Enim, indometro.id- SDGs Desa merupakan Role Pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021.Ini merupakan upaya mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa Ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya.

    Pemerintah Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim selenggarakan pelatihan SDGs (Sustainable Development Goals) pembekalan Pokja Relawan untuk pendataan SDGs Desa Tahun 2021 bertempat di Kantor Kepala Desa Sugih Waras, selasa (20/04/2021)

    Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD, Camat Rambang, Tenaga Ahli, Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd (TA-PP), Babinsa dan Babinkamtibmas dengan narasumber dari DPMD Kabupaten, Kecamatan, Pendamping dan Tenaga Ahli (TAPM) P3MD Kabupaten Muara Enim serta diikuti oleh petugas Pokja SDGs Desa Sugih Waras, Kecamatan Muara Enim


    Dalam sambutan Pembukaan Pembekalan dan Pelatihan SDGs ini, Kepala Desa Sugih Waras, Asmanto mengharapkan agar POKJA relawan pendataan benar benar serius mengikuti materi yang disampaikan oleh pemateri, peserta pelatihan berjumlah 23 orang, tetap fokus ikuti, sehingga dapat dipahami dan mampu diaplikasikan dilapangan sesuai dengan tugas yang diemban masing masing peserta dengan melakukan pendataan langsung kesemua rumah warga masyarakat yang ada di desanya agar data yang diperoleh sesuai harapan.

    Untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa merujuk pada peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang POKJA relawan pendataan desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK).

    Adapun materi pelatihan Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh narasumber baik dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Panduan Entry Data Desa disampaikan oleh Pendamping Profesional, Panduan Entry data survey Keluarga disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) selanjutnya Mekanisme Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh Pihak Kecamatan. Terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa dalam Pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT) atau Dusun, pendataan pada level warga atau Individu dan pendataan pada level keluarga. Pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode Maret sampai Mei 2021.

    Hal senada disampaikan Riva Yanti (TA-PP) setiap penduduk desa jangan ada yang terlewat untuk dilakukan pendataan, pada saat Mendata, petugas melakukan secara langsung mengunakan blangko dan menginput diaplikasi SDGs Desa.

    Melalui kegiatan pemutakhiran data SDGs desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa.

    SDGs Desa merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional. Agar SDGs Nasional bisa terwujud, kemudian diturunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa

    (Joni Karbot)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini