Pringsewu, indometro.id -Jaringan Aktivis Mahasiswa Pringsewu (JAMA) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Pringsewu membongkar dugaan penyelewengan anggaran kegiatan sekretariatan DPRD Pringsewu.
Hal tersebut disampaikan kordinator JAMA, Arif Nur Alfin .S.Pd melalui sambungan WhatsApp, Selasa (20/04/2021) pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Kajari Pringsewu terkait penyidikan kasus tersebut, menurutnya DPRD selain mempunyai fungsi legislasi juga sebagai fungsi control terhadap kegiatan dan kebijakan yang ada di Kabupaten Pringsewu, namun malah terindikasi melakukan dugaan penyelewengan anggaran di sekretariatan DPRD Pringsewu .
Selain mengapresiasi langkah Kajari JAMA juga meminta kepada para saksi yang telah disebutkan oleh pihak Kajari baik yang sudah dipanggil ataupun yang belum agar betul betul bisa bekerjasama dengan penegak hukum,untuk dapat bersama-sama membongkar siapa saja yang terlibat.
Diketahui sebelumnya Kajari Pringsewu melalui kasi Intel median Suwardi menyampaikan bahwa sebanyak delapan orang anggota DPRD Pringsewu yang akan dipanggil dimintai keterangan secara berkala. (*/nhl)