-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kawanan Pembobol Brankas Perusahaan di Riau Berhasil Disergap Polisi Saat Asyik Santap Malam di Warung Pecel Lele Wilayah Jalintim Pelalawan

    Hery Ferdian
    Kamis, 22 April 2021, April 22, 2021 WIB Last Updated 2021-04-22T16:42:10Z

    Ads:

    PELALAWAN — Asik makan malam , empat Pria di Riau yang merupakan kawanan pembobol brankas perusahaan ini tak sadar diintai polisi, rencana mereka berbuat terlarang pun gagal total. Empat Pria di Riau itu adalah kawanan pembobol brankas perusahaan yang sudah beraksi di beberapa daerah, baik di Riau maupun di Sumbar.

    Sepandai-pandai empat Pria di Riau yang merupakan kawanan pembobol brankas perusahaan ini melarikan diri usai beraksi, akhirnya pelarian mereka diketahui polisi, keberadaan mereka pun tercium sehingga berhasil diangkap polisi. Kapolres Indra Wijatmiko menerangkan, keempat pelaku diringkus di Warung Pecel Lele yang terletak di jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci saat sedang makan malam pada Rabu (21/04/2021) subuh, melansir Tribunnews.com.

    Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kejatahan para pelaku. Empat kawanan Pencurian dan Pemberatan (Curat) spesialis brankas dicokok oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Rabu (21/04/2021) lalu. Mereka telah beraksi di beberapa lokasi di Provinsi Riau maupun Provinsi Sumatera Barat.

    Identitas dan Peran Masing-masing Pelaku

    Adapun identitas para pelaku yakni AR (41) tercatat sebagai warga Kampung Pinang Kecamatan Paruh Padang Sumatera Barat.

    UM alias Ujang Ompong (41) merupakan warga Jalan Handayani Arengka Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Ujang Ompong adalah residivis pada kasus yang sama dan sudah dua kali masuk penjara pada tahun 2009 serta 2016. Kemudian AC alias Juaro (51) beralamat di Jalan Impres Kecamatan Sidomulyo Timur Kota Pekanbaru.

    Juaro juga residivis kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) pada tahun 2009 serta 2016. Terakhir MU alias Ady Tato (28) tinggal di Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Ia merupakan residivis kasus Curat pada tahun 2019 lalu.

    "Keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan penjara pidana selama 7 tahun," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Nardy Masry SH MH, dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, dalam pers rilis di aula Mapolres, Kamis (22/04/2021) sore.

    Di Pelalawan komplotan pencuri ini beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Kecamatan Bunut, Ukui, dan Pangkalan Kuras. Bahkan mereka juga melakukan pencurian brankas di kantor-kantor perusahaan swasta di Kabupaten Taluk Kuantan, di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu. Bahkan sampai di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat yang membobol brankas milik koperasi hingga Rp 115 juta dan barang elektronik lainnya.

    "Bahkan saking seringnya beraksi, brankas besi yang kita sita jadi barang bukti lupa diambil dari TKP yang mana," terang Kasatreskrim AKP Nardy Masry Marbun SH MH.

    Keempat pelaku memiliki peranan berbeda-beda dalam beraksi dan bergantian setiap TKP. Ada yang menjadi tukang gambar, mengintai orang, membongkar, maupun membawa mobil. Mereka mengincar kantor milik swasta yang didalamnya ada brankas penyimpanan uang tunai seperti kantor koperasi, finance, serta graphari Telkomsel.

    Awalnya mereka menargetkan sebuah kantor yang dipastikan memiliki brankas di dalam, dengan cara melakukan penggambaran dan pengintaian. Selanjutnya komplotan ini mendatangi TKP sekitar pukul 02.00 atau 03.00 wib subuh dan beraksi. Pintu kantor jadi sasaran pembobolan pertama agar bisa masuk ke dalam dan mencari brankas.

    Apabila mereka berhasil membuka brankas, pelaku hanya mengambil isinya serta barang elektronik lainnya. Namun jika brankasnya sulit dijebol pakai linggis maupun martil, mereka mengangkut brankas tersebut ke dalam mobil dan membawanya kabur untuk dibuka di tempat lain.

    "Kadang ada juga brankas yang kosong atau hanya berisi sedikit uang saja," tambah Nardy Masry.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni dua buah brankas besi berukuran kecil dan sedang dalam keadaan rusak. Ada dua linggis besar, dua pahat besi, martil, satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BM 1644 JR.

    "Pada subuh hari saat penangkapan, mereka sedang makan dan merencanakan aksi pencurian di daerah Pangkalan Kerinci," katanya.

    Dua orang dari empat kawanan pembobol brankas perusahaan terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat proses pengungapan kasus. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus dan menangkap kawanan pembobol brankas perusahaan antar kabupaten dan Provinsi pada Rabu (21/04/2021).

    Empat kawanan pembobol brankas perusahaan yang terlibat diamankan polisi dalam penangkapan. Keempat tersangka merupakan spesialis kawanan pembobol brankas perusahaan swasta yang sudah sering beraksi baik di beberapa kabupaten di Provinsi Riau maupun di Provinsi Sumatera Barat.

    Mereka menguras uang hingga ratusan juta rupiah dari brankas besi penyimpanan uang yang dicuri. Adapun identitas para pelaku yakni AR (41) tercatat sebagai warga Kampung Pinang Kecamatan Paruh Padang Sumatera Barat. UM alias Ujang Ompong (41) merupakan warga Jalan Handayani Arengka Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. ***





    Editor : Hery Ferdian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini