-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    DLH Akan Terjun Kelapangan Guna Cek dan Verifikasi Tambak Udang

    redaksi
    Sabtu, 24 April 2021, April 24, 2021 WIB Last Updated 2021-04-24T06:24:54Z

    Ads:

    DLH Akan Terjun Kelapangan Guna Cek dan Verifikasi Tambak Udang


    Pangkalpinang, indometro.id - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kembali terus bergerak LSM AMAK Babel melaporkan PT. Bakit Indah Mandiri (BIM) NIB: 91202 1800 1506 ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pukul 10.00 WIB, Kamis (22/04/2021).

    Sebelumnya berdasarkan investigasi di lapangan Tim media Babel bersama LSM AMAK Babel menemukan Limbah tambak udang milik PT. BIM pembuangan hanya menggunakan satu IPAL yang langsung di buang kearah laut lepas menggunakan pipa besar menyusuri pantai Kemudian langsung dibuang kelaut.(baca berita “Tambak Udang PT. Bakit Indah Mandiri Diduga Rambah Kawasan Lindung”), Jum’at, (16/04/2021).

    Saat dikonfirmasi langsung diruang kerjanya, Eko Kurniawan selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babel mengatakan, “yang pasti kita akan cek lapangan dan akan verifikasi, ini kami anggap sebagai laporan masyarakat dan akan ditindaklanjuti berupa verifikasi lapangan”, Jelasnya dengan nada tegas.

    “Karena PT. Bakit Indah Mandiri ini adalah perusahaan yang memiliki izin lingkungan. Artinya akan kami lihat itu. Ketaatan terhadap dokumen-dokumen itu, apabila tidak taat kita akan lakukan pembinaan”, tutur Eko.

    “Secepatnya kita akan turun ke lapangan dan yang pastinya limbah itu tidak akan ada kalau pengusaha itu taat aturan. Kalau perusahaan itu memfungsikan IPAL itu dengan baik tidak ada lagi limbah”.

    Ditambahkan Eko, “izin tambak udang yang memanfaatkan air laut itu ke DLH Provinsi dan kalau ke Sungai itu ke DLH Kabupaten untuk persetujuan lingkungan”.

    Harapannya semua pelaku usaha untuk mengurus perizinan atau persetujuan lingkungan terlebih dahulu bukan membuat tambak atau pabrik terlebih dahulu yang ada sekarang kita lihat dilapangan.

    Langsung diruang kerja Kepala DLH Babel, Hadi Susilo selaku Ketua LSM AMAK Babel menyampaikan, “ini bentuk laporan awal kita terhadap PT. Bakit Indah Mandiri yang menurut investigasi kita dilapangan mereka hanya menggunakan satu kolong Ipal dan membuang limbah langsung ke laut lepas, padahal terdapat banyak kolam tambak udang yang dilihat secara visual tidak sesuai dengan satu IPAL saja”.

    “Tolong Dinas terkait untuk segera turun lapangan, periksa, verifikasi dan tindak tegas pelaku usaha yang tidak taat aturan. Semua prosedur ada SOPnya. Saya percaya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babel segera turun lapangan”, imbuh Bang Hadi.

    “Kita akan dampingi langsung DLH Babel turun lapangan, biar tidak ada lagi pelaku usaha yang nakal” tambahnya.

    “Kita akan terus bergerak sampai semua perizinan/persetujuan lingkungan untuk tambak udang memiliki izin lengkap di Babel ini”, ucap Bang Hadi.

    “Sekarang tambak udang di Babel jumlahnya bertambah, sedangkan yang memiliki izin lengkap itu hanya 2 atau 3 perusahaan saja. Kemana perusahaan yang lain. Padahal di Babel ini banyak pelaku usaha tambak udang ini” tutup Bang Hadi. 

    (ID)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini