-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Hak jawab Pemerintah Desa Kilon Terkait Dugaan Kasus Money Politic

    Jurnal Investigasi
    Rabu, 10 Maret 2021, Maret 10, 2021 WIB Last Updated 2021-03-11T07:51:22Z

    Ads:

    Ketua BPD Dan Bendahara Desa Kilon 

    Saumlaki, indometro.id - Hak jawab Pemerintah Desa Kilon terkait dugaan kasus money politic dalam pemilihan kepala desa, memberikan klarifikasinya terkait berita Indometro Senin 7 Maret 2021 Berjudul : Pemdes kilon terlibat dalam dugaan kasus money politik.

    Berikut penjelasannya berdasarkan hasil wawancara langsung awak media Tifa Tanimbar dengan pemerintah Desa Kilon.

    Barlia Matdoan (Ketua BPD Desa Kilon) mengatakan :

    "Tuduhan Mohamad Nasir Kilibia terkait money politic itu tidak benar, perlu diketahui bahwa dia ditekan oleh Tim Pemenang (Calon Kepala Desa Nomor urut 3) atas nama Haruna Rumodar untuk harus melunasi hutang jika tidak dilunasi maka dirinya akan diancam" Ungkap Barlia Matdoan saat hampiri awak media Indometro (10/03/2021)

    "Kemudian mengenai uang Rp.1,000,000.00 itu dipinjam dari Said Kilibia untuk bayar hutang Rp. 860,000.00 sisanya Rp. 140,000,00 kemudian tanggal 3 Maret barulah sisa uang ini difoto" Jelas Barlia

    "Kemudian yang disampaikan oleh Muhamad Fadly Fenanlambir dan Mohamad Nasir Kilibia bahwa rumah dinas BPD dipakau sebagai sekretariat tim pemenang itu tidak benar. karena itu rumah soa Matdoan dengan demikin maka ada pendukung dan simpatisan dari soa Matdoan datang dan berkumpul di rumah tersebut, hal ini sama ketika waktu Saudara Muhamad Nasir Kilibia mencalonkan diri sebagai calon kades Periode 2012-2018 itu juga keluar dari rumah soa Matdoan kenapa tidak dikomplen" Tambahanya

    Bendahara Desa Kilon Said Kilibia mengklarifikasi pernyataan tuduhan ke dia terkait dengan money politic pihaknya mengatakan :

    "Perlu saya jelaskan bahwa, tuduhan yang di sampaikan oleh ketua tim sukses atas nama Saudara Mohamad Nasir Kilibia dan Mohamad Fadly Fenanlambir itu sangat tidak benar, mereka sengaja lakukan pembohongan publik lewat media" Jelasnya

    "Saya tegaskan bahwa Saudara Ramli Kilibia dan Haldi Kilibia adalah ponakan saya karena itu saya panggil mereka untuk hanya memberikan pandangan kepada mereka bahwa ketiga calon ini keluarga kita semua, namun tidak pernah memberikan uang" Tegas Said

    "Terkait dengan masalah kontrak kelapa, terlepas dari bendahara desa. Saya adalah seorang pengusaha di desa kilon jadi apa yang disampaikan oleh mereka itu tidak benar dan ini mereka telah melakukan pembohongan publik" Lagi - lagi ditegaskan Said menambahkan

    Dilain sisi, Irwan Rumasera sebagai tokoh pemuda Desa Kilon menjelaskan terkait dugaan kasus money politic yang dituduhkan kepada pemdes Kilon bahwa,

    "Soal money politic yang diberikan kepada Sarajudin Matdoan untuk memilih calon kades nomor urut 1 (Satu) itu adalah pembohongan publik dan pemalsuan data. ini isu yang sengaja dibuat-buat dan dimuat di media Indometro dengan tujuannya adalah untuk bagaimana menghalangi salah satu tahapan atau proses akhir dari pilkades itu sendiri, dimana kita sudah ada pada pemenangan pemilu dan siap untuk dilantik" ungkap Rumasera

    "Jadi yang benarnya bahwa, orang tua dari ketua tim pemenang calon nomor urut 3 (Tiga) yang kalah dalam pertarungan politik pilkades kemarin atas nama Ahmad kilibia dan Ketua timnya adalah Muhamad Nasir Kilibia, menekan anak-anak soa matdoan untuk memberikan pilihan politik kepada Haruna Rumodar yang adalah  calon kades pilihan mereka dan jika mereka tidak mengikuti calon nomor urut 3 (tiga) maka yang bersangkutan harus melunasi hutangnya sendiri sehingga pada saat meminta hutang itu, ada kepala soa Matdoan yang langsung menyelamatkan anak-anak soanya dari tekanan politik yang ada." Jelas Irwan

    Pemerintah Desa Kilon berharap " kiranya dugaan kasus money politic ini tak hanya dibebeberkan untuk publik ketahui namun harus dilanjutkan ke aparat penegak hukum untuk mendapat keadilan sehingga semua pihak merasa puas dan tidak lagi membuat pembohongan publik untuk sengaja menghalang-halangi tahapan pilkades yang sudah selesai dilaksankan".

    IM-51/NFB

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini