-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Korda Muba : Ini Rumah Besar Penanganan Fakir Miskin

    Joni Karbot
    Kamis, 18 Maret 2021, Maret 18, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T16:12:46Z

    Ads:

    Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Korda Muba : ini Rumah Besar Penanganan Fakir Miskin


    Palembang, indometro.id - Rapat Koordinasi Bidang Penaganan Fakir Miskin, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, di Hotel Harper Palembang, Kamis, 18/03/2020.

    kegiatan Rapat Koordinasi Penanangan Fakir Miskin tingkat Provinsi  Sumatera Selatan Tahun 2021 dihadiri oleh Kadinsos, Kabid, Korda, Korkab TKSK dan Operator SIKS-NG  di 17 Kab/Kota se- Provinsi Sumatera Selatan, dengan Narasumber Kadinsos, Disdukcapil, Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan, Himbara. Kegiatan Rakor ini sedang dilaksanakan di Hotel Harper selama 3 hari dimulai tanggal 17 Maret 2021 sampai dengan 19 Maret 2021, Rakor Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional.

    Percepatan penanggulangan kemiskinan merupakan upaya terkoordinasi, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan yang dilakukan oleh semua sektor. Baik pemerintah pusat , pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi.

    Melalui Rakor ini dengan harapan akan terbangun Sinergi antara kebijakan data kemiskinan Melalui ABS (Anjungan Bansos Sriwijaya) yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Selatan melalui Dinas Sosial Provinsi.

    Korda Muba Murjaya, S.Pd.I, M.Ag menjelaskan ke awak media indometro, acara Rakor ini sangat tepat dan menyambut baik adanya Rakor ini, mengingat pada saat ini lagi perbaikan data, bahwa beberapa temuan di lapangan harus segera diselesaikan.

    "Perbaikan data sedang terus dilakukan agar bantuan ini bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Permasalahan hari ini adalah terkait NIK (Nomor Induk Kependudukan) masyarakat yang tidak valid. Ada juga NIK sudah valid tapi belum padan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," jelasnya.

    Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini