-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Hadiri Pesta Kantongi Ekstasi, Hendri Diringkus Polisi

    Joni Karbot
    Rabu, 17 Maret 2021, Maret 17, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T16:12:46Z

    Ads:

     Hadiri Pesta Kantongi Ekstasi, Hendri Diringkus Polisi


    MUSI RAWAS, indometro.id - Hendri (47) warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, dibekuk Satnarkoba Polres Mura, saat menghadiri pesta di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Rabu (17/3/2021), sekitar pukul 01.00 WIB.

    Tersangka diringkus karena kedapatan menyimpan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram didalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan.

    Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit DIK I, Aiptu Julpin saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus satu warga Desa Pelawe, karena kedapatan menyimpan empat butir ekstasi.

    “Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 38 /III/2021/Sumsel/Res Narkoba tersangka, Hendri kami ringkus,” kata Denhar didampingi Julpin, Rabu (17/3/2021).

    AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah seorang warga Desa Pelawe terlibat dalam perkara narkoba.

    Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai terhadap tersangka.

    Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB dilokasi, anggota langsung mengerebek tersangka saat berada di acara pesta.

    Hasilnya, anggota berhasil menemukan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram didalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan, serta uang tunai senilai uang senilai Rp.550.000.

    “Saat ini, tersangka beserta BB ditahan dipolres, guna dilakukan pendalaman perkara,” tukasnya.


    Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini