-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    DPRD kabupaten Pringsewu Ancam Bentuk Pansus Kisruh Penambangan Pasir Di Pagelaran Utara

    Nurul Hilal
    Selasa, 02 Maret 2021, Maret 02, 2021 WIB Last Updated 2021-03-03T08:01:26Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    DPRD kabupaten Pringsewu Ancam Bentuk Pansus Kisruh Penambangan Pasir Di Pagelaran Utara


    Pringsewu, indometro.id  - DPRD Pringsewu menggelar audiensi dengan PT. Pringsewu Jaya Abadi (PJA), perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan dan beberapa Ormas dan LSM di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Pringsewu, Selasa (02/03/2021).

    Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri oleh anggota komisi I, dan komisi II Serta OPD terkait yakni Dinas PU-PR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan Dinas Perhubungan,.

    Ketua TAPD Pringsewu, Joni Sofuan dalam meminta kepada Dinas PU sebagai leading sektor untuk mewakili kehadiran Pemda dalam mewujudkan kesepakatan empat poin antara masyarakat dan PJA. 

    “Kita beri tempo waktu maksimal dua bulan supaya terealisasi dengan baik, jika lebih dari dua bulan dan tidak bisa dieksekusi dengan baik, akan kita bawa ke Pansus DPRD", tegasnya.

    Lebih lanjut, Joni Sapuan anggota DPRD kabupaten Pringsewu yang berasal dari partai Demokrat mengatakan, jika sampai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kita akan lebih komprehensif dari semua sudut, baik isu lingkungan, isu dampak kerusakan terstruktur, termasuk kita akan pelajari terkait sejauh mana kontribusi adanya tambang di Pagelaran Utara terhadap sektor pendapataran daerah.

    Ada empat poin yang dihasilkan dalam audiensi tersebut, yaitu: pertama, masyarakat meminta Pihak PJA supaya memberikan kontribusi dengan memperbaiki jalan, dan material bebatuan tidak hanya ditaruh saja di pinggir jalan. Kedua, berkaitan dengan tonase, truk tronton tidak boleh beroperasi. Ketiga, terkait pencemaran, agar PJA bisa memberikan solusi agar saat kemarau jalan tidak berdebu. Keempat terkait penanganan pencemaran air sungai.

    Sementara ketua Jaringan Pemantau Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pringsewu, Syahlani Abdi Bangsawan dimintai tanggapannya usai audensi mengatakan JPKP akan terus mengawal hasil kesepakatan yang ada.

    "Kami akan terus mendukung dan berharap semua yang menjadi keluhan masyarakat dapat dipenuhi pihak perusahaan Pringsewu Jaya Abadi", tegasnya. 

    (*/nhl)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini