-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    BEM Universitas Bumi Hijrah Menolak Kehadiran PT Satnova Di Kecamatan Obah Tengah

    Jumat, 12 Maret 2021, Maret 12, 2021 WIB Last Updated 2021-03-12T15:10:06Z

    Ads:

    Ketua BEM Universitan Bumi Hijrah, Gufran Muhlis 

    TIDORE, Indometero.id - Badan Eksekutif mahasiswa (BEM)  Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Sofifi menolak kehadiran PT Shana Tova berada di Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

    Hal itu dikritisi dan ditolak Gufran Muhlis, Ketua  Badan Eksekutif mahasiswa (BEM)  Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Sofifi kepada Indometro.id Jumat, (12/3/2021) mengatakan, kami  atas nama Badan Eksekutif mahasiswa (BEM)  Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Sofifi menolak kehadiran PT Shana Tova berada di Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) 


    "Saya menilai PT Shana Tova tidak memberikan dampak kesejahteraan masyarakat kota Tidore kepulauan terutama masyarakat di seputar kecamatan Oba Tenga, Sala satuanya di desa Paceda dan sekitarnya, dan  Industri yang bercokol di Kecamtan Oba Tengah, ini  bergerak di sektor pertambangan ekstraktif". Katanya 


    Sambungnya, Kehadiran industri oleh PT Shana Tova, Gufran mengatakan,  Jangan hanya kita melihat dari aspek membuka lapangan pekerjaan tetapi ada aspek lain yang menjadi problem diantaranya kerusakan hutan, tanah, dan lahan warga.


    "Perusahaan intinya tidak memberikan dampak baik terhadap lingkungan dan mahluk hidup, hal tersebut bisa kita lihat pertambangan yang  sudah beroperasi di beberapa daerah termasuk Obi, Halut, Halteng dan Haltim. Masyarakat yg ada di seputaran beberapa perusahaan sampai Sekarang mengemis keadilan". Pungkasnya 

    Tambah Gufran, beberapa fariabel itulah yang menjadi masalah sehingga Kamis bisa menolak kehadiran PT Shana Tova. "Sebagai ketua Badan Eksekutif mahasiswa (BEM)  Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) saya yang juga sebagai putra Oba yabg  turut menjadi korban jika PT Shana Tova di beri izin eksploitasi hasil alam.". Tegas Putra Oba Itu.

     Penulis : Sukur




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini