-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Hadirnya SDGs Desa Sebagai Acuan Pembagunan Berkelanjutan.

    Joni Karbot
    Jumat, 12 Maret 2021, Maret 12, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T16:12:48Z

    Ads:

    Musi Banyuasin, indometro.id - Awalnya SDGs Desa belum terdengar di desa. Namun bukan berarti desa belum melakukan program kegiatan yang sesuai SGDs Desa. Desa hanya belum memahami kalau itu bagian indikator SDGs Desa.

    SDGs (Suistanable Development Goals) Desa merupakan pembumian SDGs (global) dengan menambahkan poin kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. SDGs sendiri menjadi konsep pembangunan berkelanjutan, Tenaga Ahli P3MD Katri Gentri, SE, MM (TA-PSD) melakukan Kunjungan Langsung sekaligus Sosialisasi SDGs Di Balai Serbaguna Desa Saud, Kecamatan Batanghari Leko. Jumat, 12/03/2021

    Pantauan awak media pada saat  acara Sosialisasi SDGs Desa dimulai Pukul 08.00 WIB, dihadir Katri Gentari, SE, MM (TA-PSD), Sekdes, KPM dan PD/PDTI serta Pendamping Lokal Desa Se-Kecamatan Batanghari Leko.


    Katri Gentari dalam paparan Sosialisasinya, menyampaikan SDGs Desa, setelah terbentuknya Pokjar Pendataan yang dibuat SK oleh Kepala Desa, dilanjutkankan Pendataan SDGs Desa:  mendata Desa, mendata Dusun, mendata Keluarga dan mendata Warga untuk mewujudkan Pembangunan Desa yg berkelanjutan.

    "pendataan SDGs Desa, Menggunakan Anggaran Dana Desa" ujar  Calon Doktor di Universitas Pancasila, Jakarta.


    SDGs Desa menjadi rambu-rambu bagi desa agar bisa membangun desa sampai generasi mendatang, tanpa mengingkari hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan skala lokal desa (subsidiaritas). Tidak harus delapan belas tujuan harus dicapai semua dalam satu waktu. Setiap desa mempunyai kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda. Desa bisa memilih prioritas SDGs Desa mana yang sesuai kondisi. Prioritas harus mengacu pada perencanaan desa, baik di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.


    Setelah sosialisasi ini diharapkan desa bisa membuat pemetaan program kegiatan desa. Program kegiatan yang ada di belanja desa baik bidang pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan penanggulangan bencana/mendesak desa, bisa dikelompokkan ke dalam delapan belas tujuan SDGs Desa. Adakah program kegiatan yang terlewat atau tidak. Tentu pemetaan ini harus didukung basis data yang terverifikasi. Setelah klasifikasi maka bisa difokuskan SDGs Desa mana yang mendesak dan penting segera dilakukan.


    Keadaan perekonomian desa belum pulih, maka jaring pengaman sosial di desa masih perlu dilanjutkan. SE Menteri Desa PDT dan Transmigrasi No. 17 tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 menyebutkan agar Dana Desa bisa dipercepat pemanfaatannya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Permendesa PDT Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020. Pada tahun 2021, BLT DD diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat dan berlaku sejak Januari 2021.


    Desa melaksanakan BLT Dana Desa dan PKTD sebagai salah satu upaya mendukung SDGs Desa, terutama Desa Tanpa Kemiskinan. Bukan berarti dengan BLT DD dan PKTD tidak ada kemiskinan di desa. Setidaknya bisa menjadi obat yang turut mengurangi kesulitan ekonomi masyarakat bawah. Tidak hanya itu, pemerintah desa bisa kerjasama dengan BUM Desa dalam mengelola BLT. Sebagai Contoh, Penerima BLT bisa membelanjakan kebutuhan di BUM Desa. Perputaran uang tidak perlu sampai keluar desa sehingga masyarakat yang tidak menerima BLT turut merasakan. Caranya bisa menjadi pemasok barang kebutuhan di BUM Desa.


    Dalam konteks tersebut, SDGs Desa bisa saling terhubung satu sama lain. SDGs Desa Tanpa Kemiskinan bisa disandingkan dengan SDGs Desa Pertumbuhan Ekonomi Merata. Satu program kegiatan bisa menyasar lebih dari satu SDGs Desa. Ini tergantung bagaimana desa berkreasi tanpa menabrak regulasi. Pemerintah desa perlu memahami SDGs Desa secara komprehensif.


    SDGs Desa bukan suatu hal yang melangit sehingga sulit dipahami dan diaplikasikan. Bertumpu pada permasalahan dan potensi yang ada, desa bisa menghadirkan SDGs Desa dalam menyusun kebijakan. Jika 16 desa Khusus nya Kecamatan Batanghari Leko bisa berkomitmen melaksanakan SDGs Desa tentu akan berperan besar pada tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.

    Editor : Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini