-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terkait Anggaran Covid Jaksa Periksa 7 Kades

    Anang
    Rabu, 10 Februari 2021, Februari 10, 2021 WIB Last Updated 2021-02-11T08:57:04Z

    Ads:



       ilustrasi 


    Pekanbaru, indometro.id - Tujuh kepala desa di Kabupaten Bengkalis Riau diperiksa jaksa terkait dugaan penyimpangan dana desa dan anggaran bantuan Covid-19. Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan itu diteruskan ke Kejari Bengkalis.

    Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal mengatakan ketujuh kades itu diperiksa atas dugaan penyimpangan dana yang dilaporkan masyarakat.

    "Iya ada 7 kades yang diperiksa, masih pemeriksaan saksi," kata Jufrizal Rabu (10/2).

    Jufrizal menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan data dan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus tersebut. Pihaknya belum mau terburu-buru menetapkan tersangka.

    "Belum ada tersangka, masih kami kejar pemeriksaan saksi," ucapnya.

    Para saksi yang diperiksa, kata Jufrizal, merupakan perangkat desa yang dilaporkan terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Covid-19. Jaksa juga berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkab Bengkalis.

    "Para saksi perangkat desa kami mintai keterangan semua. Termasuk itu (dugaan penyimpangan bantuan Covid-19)," katanya.

    Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ketujuh saksi itu merupakan kades di Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu dan Rupat Utara.

    "Tujuh saksi itu laporan dari Kejati Riau disuruh tindaklanjuti dan kita koordinasi dengan Inspektorat," tegasnya.

    Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi mengatakan, ketujuh kades yang diperiksa jaksa Bengkalis memang rekomendasi darinya, karena adanya laporan masyarakat. Menurut Hilman, laporan itu terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Covid-19 di tahun 2020 lalu.

    "Iya, benar. Kejati surati Kejari karena ada warga melapor. Karena laporan itu desa, ya kita tindaklanjuti ke Kejari. Jadi itu laporan warga. Laporannya penyimpangan dana desa," kata Hilman.

    Bahkan Hilman juga mendapat laporan penyimpangan dugaan dana desa lainnya di sejumlah kabupaten di Riau.

    "Paling banyak laporan dari Bengkalis. Laporan lainnnya seperti di Kampar ada, Rohil. Semua itu nanti diproses di Kejari," katanya.

    Hilman mengatakan, kerugian negara masih dalam perhitungan dan menunggu laporan Kejari. Hilman menegaskan, setiap orang yang menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, pasti ditindak.

    "Jadi nanti kita cek administrasinya, kalau untuk kepentingan pribadi ya sikat saja," pungkasnya.

    (anang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini