-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Satpol PP Harus Tertibkan Pedagang Berjualan Di Lokasi Yang Bukan Ditetapkan Pemko T.Tinggi

    redaksi
    Kamis, 11 Februari 2021, Februari 11, 2021 WIB Last Updated 2021-02-11T02:56:04Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Inilah ookasi taman kota di Jalan Jend.Sudirman tak jauh dari jembatan sungai Padang Kota Tebing Tinggi,pada Rabu (10/2) terlihat ada pedang buah durian menggunakan mobik pick up berjualan di depan bangunan taman tersebut.


    Tebing Tinggi, indometro.id - Pedagang buah durian menggunakan mobil pick up tampak membuka jualannya di lokasi depan taman Jalan Jend.Sudirman tak jauh dari jembatan sungai Padang Kota Tebing Tinggi.Awak media Indo Metro turun ke tempat tersebut Rabu (10/2),menyaksikan mobil pick up membawa buah durian dan parkir kemudian berjualan di  tempat tersebut.

    Lokasi kawasan taman kota ini adalah satu titik diharapkan menambah keasrian kota,belum terdengar telah ditetapkan Pemko Tebing Tinggi sebagai suatu lokasi tempat berjualan atau berdagang.Ada Peraturan Daerah  mengatur tentang lokasi-lokasi yang dapat dijadikan area atau kawasan untuk para pedagang membuka usahanya.

    Karena itu,Kasat Pol.Pamong Praja diharapkan turun ke lokasi taman kota di Jalan Jend.Sudirman tak jauh dari jembatan sungai Padang ini,untuk memberi tatensi dan perhatian tentang keberadaan pedagang di lokasi tersebut,tidak sesuai Peraturan Daerah supaya ditindak.

    (Dy Hart)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini