Sumber: Humas Polri |
Indometro.id – Polri
tegaskan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi berita hoaks
terkait dengan meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi.
Polri juga menipis mengenai informasi yang beredar mengenai seperti Maaher disiksa sebelum meninggal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kalau Ustadz Maaher meninggal karena sakit. Brigjen Rusdi meminta masyarakat tidak menyebarkan berita bohong.
“Mengenai meninggalnya yang bersangkutan (Ustadz Maaher) sudah dijelaskan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit,” ujar Brigjen Rusdi Hartono sebagaimana dikutip Indometro dari Humas Polri, Kamis(11/02/2021).
Brigjen Rusdi juga meminta kepada masyarakat agar tidak
mudah percaya terhadap informasi yang disebarkan oleh sumber tak
bertanggungjawab.
Masyarakat diharapkan dapat menanyakan kebenaran kepada pihak yang berkompeten dalam mengenai informasi berita tersebut.
“Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten,” katanya.
Brigjen Rusdi menambahkan masyarakat untuk tidak sebarkan berita bohong. Pasalnya, dikatakan Rusdi, menyebarkan berita bohong merupakan tindakan pidana.
“Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan
tindak pidana,” tutupnya.
Sumber: Humas Polri