Reduce bounce ratesindo Mantan Residivis Curanmor Melakukan Aksi Pencurian - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Mantan Residivis Curanmor Melakukan Aksi Pencurian

Tersangka


Bangka, indometro.id - Pelaku Pencurian dengan Pemberatan berinisial JH alias Gore yang beraksi di sebuah toko di Desa Puding Besar,  Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhirnya berhasil diringkus Tim 2 Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepulauan Babel,  Selasa (2/2/2021).

Saat dikonfirmasi, Dir Reskrimum melalui Kabid Humas Polda Keplauan Babel Kombes Pol Drs. A. Maladi mengatakan, penangkapan pelaku Gore ini, terjadi di lingkungan Bedeng Ake,  Sungailiat, Kabupaten Bangka.”Betul, dini hari tadi. Saat tau keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.” kata Kabid Humas.

Untuk kronologi kejadian, dijelaskan Kabid Humas, bahwa pelaku melakukan pencurian pada malam hari, masuk ke dalam toko yang sedikit terbuka pintunya. Kemudian pelaku melihat pemilik toko sedang tidur semua dan melihat ada 4 unit handphone, ada di samping korban tidur, pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan langsung melarikan diri.”Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” ujar Kabid Humas.

Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan rekaman cctv di TKP pada saat terjadinya pencurian tersebut, dan diketahui, bahwa pelaku pencurian adalah seorang laki-laki, dengan menggunakan 1 unit motor Yamaha Xeon warna putih, serta jaket jeans dan helm GM warna hitam.”Tim pun langsung mengantongi identitas pelaku dan langsung bergerak menangkap pelaku.” jelas Kabid Humas.

Kemudian tim melakukan, penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Gore di rumah keluarganya di Desa Neknang,  Kecamatan Bakam dan diketahui dari salah satu keluarga, pelaku sedang berada di Bedeng Ake Sungailiat.”Mengetahui hal tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan sekira pukul 02.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan Bedeng Ake Sungailiat

Pada saat ditangkap, tim melakukan penggeledahan dan menemukan 1 unit handphone Realme C3 yang digunakan oleh pelaku, yang mana HP tersebut juga milik korban, serta 1 unit handphone Redmi Note 5A yang dipinjamkan oleh pelaku.”Setelah ditangkap, pelaku berikut barang bukti, dibawa ke Polda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Kombes Pol Drs. A. Maladi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu,

1 unit motor Yamaha Xeon warna putih, 1 helai jaket jeans warna biru, 1 buah helm GM warna hitam, 1 unit Handphone Redmi 7A, 1 unit Handphone Redmi 5A, 1 unit Handphone Realme C3, 1 unit Handphone iPhone 6, 1 buah kotak handphone Redmi 7A.

Sementara itu, pelaku Gore ini, juga merupakan residivis Curanmor  (1 kali ) yang masuk tahun 2016 dan bebas tahun 2017 (10 bulan). 

(ID)

Posting Komentar untuk "Mantan Residivis Curanmor Melakukan Aksi Pencurian"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan