Ilustrasi |
Dalam laporan yang kami layangkan , ada dua desa yang kami laporkan ke kejaksaan" Jelas Agus Susanto Sekjen LSM LIDIK NTB.
Agus Susanto menerangkan, di laporkannya 2 (dua) Desa tersebut lentaran banyak pengalokasian dana yang tidak jelas kemana (Fiktip) sehingga tidak memenuhi kualitas dan kuantitasnya.Kedua desa ini banyak dana yang tidak jelas pengalokasiannya.
Ia juga menyebutkan, Alokasi Program Desa Kateng sama sekali tidak pernah di rasakan manfaatnya oleh Masyarakat setempat.
Contohnya di desa kateng, kecamatan praya barat, Program desa sama sekali tidak pernah dirasakan oleh masyarakat,melainkan untuk Bumdes.tuturnya
Lebih Lanjut, Agus Susanto mangatakan hal itu juga di alami oleh Desa Sepakek yang pembangunannya di nilai sama dengan Desa Kateng banyak Program yang tidak jelas.
Sudirman Lombok