-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Gubernur Sumsel Menunjuk H.Nasrun Umar Jadi Plh Muara Enim

    Joni Karbot
    Selasa, 16 Februari 2021, Februari 16, 2021 WIB Last Updated 2021-02-16T07:03:58Z

    Ads:

    Gubernur Sumsel Menunjuk H.Nasrun Umar Jadi Plh Muara Enim


    Palembang, indometro.id - Gubernur Sumsel, H Herman Deru menunjuk Sekda Pemprov H Nasrun Umar menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim. Menggantikan Juarsah yang ditangkap KPK.

    “Saya menunjuk Sekda Pemprov menjadi Plh sebagai perpanjangan tangan untuk mengurus Muara Enim,” ujar HD,, Senin (15/2/2021) malam.

    Plh ini sambil menunggu status jabatan Bupati Muara Enim apakah nanti dinonaktifkan atau d!berhentikan sementara akibat tersandung masalah hukum.

    “Jika nanti status Bupati Muara Enim non aktif maka saya akan mengajukan Pelaksana Tugas (Plt),” tegas gubernur.

    Karena lanjutnya, untuk penunjukan Plt ada aturannya. Jadi sementara baru penunjukan Plh saja.

    “Yang menentukan status Bupati Muara Enim dinonaktifkan atau tidak, langsung dari Mendagri,” ucap Deru.

    Status Plh ini lanjut Deru guna mengkoordinasikan sistem pemerintahan. Karena ini hanya sebagai perpanjangan tangan gubernur.

    “Plh tidak bisa melakukan hal-hal yang sifatnya prinsip karena bupatinya masih ada. Hanya saja bupatinya tidak bisa melaksanakan tugas,” terang Deru.

    Andai saja lanjut Deru, jabatan Wabup Muara Enim ada mungkin Wabupnya yang dijadikan Plh. Termasuk Sekda Muara Enim tidak ada makanya gubernur mengambil alih.

    “Jadi untuk memudahkan koordinasi terkait administrasi pemerintahan, makanya saya tunjuk Sekda Pemprov menjadi Plh Bupati Muara Enim,” pungkasnya.

    Bupati Muara Enim H Juarsah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK atas perkara suap proyek pada Dinas PU PR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 lalu.

    Dikatakan Juru Bicara KPK RI Ali Fikri didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto, Bupati Muara Enim H Juarsah diduga menerima fee proyek senilai Rp4 miliar.

    “Tersangka juga berperan aktif menentukan pembagian proyek pengadaan barang dan jasa pada Dinas PU PR Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.

    Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini