-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Warga Kelurahan Semabung Baru,Tolak Pembangunan Rumah Duka

    redaksi
    Selasa, 05 Januari 2021, Januari 05, 2021 WIB Last Updated 2021-01-05T03:19:31Z

    Ads:

    Warga Kelurahan Semabung Baru,Tolak Pembangunan Rumah Duka


    Pangkalpinang, indometro.id - Permohonan izin pembangunan rumah duka yang terletak di Jalan Satam, RT 09 RW 03, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang,  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan penolakan dari beberapa warga disekitar lokasi rencana pembangunan.

    Surat pernyataan penolakan pembangunan rumah duka tanggal 12 November 2020, yang ditandatangani 50 orang warga setempat dan telah disampaikan kepada Lurah Semabung Baru.

    Kemudian telah dilakukan musyawarah rencana pembangunan rumah duka pada Jumat, tanggal18 Desember 2020 pukul 08.30 WIB lalu, di Ruang Pertemuan Kecamatan Girimaya.  Meski ditolak warga musyawarah tetap berjalan.

    Tindak lanjut dari hasil pertemuan itu, berlanjut survei kelayakan, atas rencana pembangunan rumah duka, Senin, tanggal 28 Desember 2020 pukul 14.00 WIB lalu, di Jalan Satam RT 09 RW 03, Kelurahan Semabung Baru.

    Saat kru media mendatangi salah satu warga setempat dan di minta konfirmasinya mengatakan, kami menolak untuk pembangunan rumah duka alasannya, "bahwa dengan adanya pembangunan rumah duka dikhawatirkan akan menimbulkan ganguan ketertiban, seperti suara bising, keramaian lalu lintas, limbah air buangan dan harga tanah sekitar nilai investasinya akan turun."ungkas warga.(04/01/2021) 

    (ID)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini