-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Inhu Ringkus Dua Bandar Togel Saat Merekap Data

    redaksi
    Senin, 25 Januari 2021, Januari 25, 2021 WIB Last Updated 2021-01-25T04:48:54Z

    Ads:

    Bandar Togel


    Riau, indometro.id - Tim Jatanras Polres Indragiri Hulu, Riau meringkus para pelaku judi jenis Totol Gelap (Togel) yang sangat meresahkan masyarakat.

    Penangkapan dilakukan pada tersangka yang sedang asik merekap data pada Minggu (24/1) malam di Kecamatan Batang Gansal.

    Dua bandar Togel itu adalah, TMS (36) warga Dusun Jirak Desa Sungai Akar dan JNT (19) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal.

    "Dari kedua tersangka, diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa handphone, hasil rekap penjualan Togel, uang tunai Rp 67 ribu," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal di Rengat, Senin.

    Kapolres mengatakan, proses penangkapan pada Minggu malam sekira pukul 20.00 WIB, yang sebelumnya tim Jatanras mendapat laporan dan informasi dari masyarakat tentang aktifitas judi Togel online di Desa Sungai Akar. 

    Dari informasi itu, selanjutnya, tim Jantanras turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk disebuah warung sambil bermain handphone. 

    Curiga melihat laki-laki itu, tim mencoba mendekatinya dan terlihat laki-laki berkulit hitam itu sedang menulis angka-angka di handphonenya.

    "Gerak cepat, Langsung saja tim mengamankan laki-laki yang berinisial TMS," ujarnya.

    Setelah di introgasi, tersangka mengaku jika angka yang dia tulis itu adalah penjualan Togel untuk dikirim pada HTM selaku bandar utama.

    Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah HTM, sekitar pukul 22.15 tiba dirumah HTM, namun dia tak ada dirumah.

    Tapi, dirumah HTM itu, tim berhasil mengamankan JNT yang sedang merekap hasil penjualan Togel kemudian melaporkan hasil penjualan Togel itu setiap hari pada HTM. Saat ini pihak Polres menjadikannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini