-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Perempuan Paruh Baya Ini Di Tangkap Saat Membawa Ekstasi

    Andreas P
    Rabu, 20 Januari 2021, Januari 20, 2021 WIB Last Updated 2021-01-21T02:58:31Z

    Ads:

    Tersangka saat diamankan di polsek medan.


    Medan, indometro.id - Seorang perempuan paruh baya berinisial Y (40) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kotadi Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (2/1/2021). Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang tersebut ditangkap karena kedapatan membawa 400 butir pil ekstasi.

    Wakapolrestabes Medan, AKPB Irsan Sinuhai mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga terkait adanya pengiriman pil ekstasi di Kecamatan Medan Polonia. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Jalan Teratai saat melintas menggunakan sepeda motor. 


    "Dari  tersangka kami mengamankan satu bungkusan plastik yang berisi 400 butir pil ekstasi berwarna hijau," kata Irsan, Selasa (19/1/2021). 


    Kepada petugas, tersangka Y mengaku diperintahkan oleh untuk rekannya berinisial AR untuk mengambil pil ektasi tersebut. Selanjutnya, tersangka menemui seorang laki-laki di kawasan Medan Polonia dan menerima satu bungkusan berisi ekstasi


    "Tersangka mengaku tidak mengenali pemberi ekstasi," ujar Irsan.  Untuk proses pengembangan, tersangka Y berikut barang bukti 400 butir pil ekstasi dan sepeda motor Honda Revo BK 5549 ABQ diamankan ke Mapolsek Medan Kota. 

    "Sementara itu, AR yang memerintah tersangka masih kami buru," ucapnya. 



    (Andreas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini