Polsek medan Kota berhasil gagalkan peredaran 400 butir pil Ekstasi,Sabtu (02/01/2021) sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia. |
Medan, indometro.id - Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji SIKmengatakan, pelaku yang berhasil di amankan Reskrim Polsek Medan Kota seorang wanita berinisial Y (40) warga jalan Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Dalam hal ini wakapolrestabes medan mengatakan kronologi penangkapan berawal dari informasi, bahwa akan adanya transaksi Narkotika Jenis Pil Ectacy di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.
Dan Atas Informasi tersebut, jajaran Reskrim polsek medan kota melakukan Penyelidikan di lokasi dan pada saat di lokasi,jajaran dari polsek medan baru mencurigai seorang Perempuan yang mengendarai Sepada Motor Honda Revo BK 55xx ABQ,” ujar Irsan, Selasa (19/01) sekira pukul 17.00 Wib di mako polsek Medan Kota.
Dengan cara membuntuti tersangka, lanjut Irsan, secara tiba-tiba, jajaran melakukan pemberhentian laju kendaraan kepada pelaku.
Dan Hasilnya, saat diperiksa ditemukan satu Plastik yang di bungkus kertas berisi 400 butir Narkotika Jenis Pil Ekstasi,” sambung Irsan.
Dari Hasil Introgasi, terang Irsan, tersangka mengaku bahwa barang tersebut di ambil dari seorang laki laki yang tidak kenalnya dan tersangka mengaku bahwa temannya berinisial AR yang memerintahkan tersangka mengambil barang tersebut.
Untuk Saat ini, Kapolsek dan Kanit Reskrim masih terus melakukan pengembangan, serta akan mengejar tersangka AR dan pemilik barang haram tersebut, Dan guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Y diamankan di Mapolsek Medan Kota.” ungkap irsan sinuhaji wakapolrestabes medan.
Dari Press Release keberhasilan ungkap 400 butir Pil ekstasi oleh Polsek Medan Kota turut dihadiri, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji SIK didampingi oleh Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan SIK dan Kanit Reskrim medan kota.
DIDI