Reduce bounce ratesindo Kembali Berulah, Residivis di Luwu Ditangkap Polisi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kembali Berulah, Residivis di Luwu Ditangkap Polisi

Residivis kasus pencurian handphone

LUWU, indometro.id - Residivis kasus pencurian handphone berinisla RI (24) kembali berulah. RI mengambil ponsel milik Haryati di dalam kamar kos. “Pelaku (RI, red) ditangkap pada Selasa kemarin 19 Januari 2021,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Rabu 20 Januari 2021.

Pelaku diringkus dirumahnya di Jalan Hati Damai, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, sekira pukul 19.00 Wita.

Faisal mengatakan, aksi pencurian handphone oleh RI terjadi pada tanggal 1 September 2020 lalu. Pelaku mengambil handphone sedang dicas di dalam kamar kos.

“HP dicas di dalam kamar kos, korban kemudian keluar, pelaku kemudian masuk mengambil HP korban,” pungkas Faisal.

Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan di Mapolres Luwu.

(*EP)

Posting Komentar untuk "Kembali Berulah, Residivis di Luwu Ditangkap Polisi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
๐Ÿ“ข
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
๐Ÿ“ฃ
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
๐Ÿ’ผ
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
๐Ÿš€
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan