-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pada tahun 2020 Ada 4.298 Kepala Keluarga (KK) Yang Dikeluarkan Dan Yang Mengundurkan Diri Secara Mandiri Dari Penerima PKH.

    Jumat, 15 Januari 2021, Januari 15, 2021 WIB Last Updated 2021-01-15T12:34:16Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    IndoMetro Lombok.Demi terwujudnya data penerima bantuan sosial non tunai program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia agar tepat sasaran dan akuntabel, Dinas Sosial Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota terus meningkatkan kordinasi dengan pihak desa untuk melakukan  pemutakhiran data.


    Kepala Dinas Sosial Ahsanul Khalik mengatakan pemutakhiran data tidak serta merta bisa dilakukan tanpa adanya upaya dari pihak desa atau kelurahan untuk memperbaiki data yang di input dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


    Karena, ketidaktepatan sasaran bansos juga disebabkan kurang maksimalnya musyawarah desa secara periodik dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).


    Jadi, tidak ada istilah data penerima PKH itu langsung didaftar secara manual. Kemensos menarik datanya dari DTKS. Kalau DTKS tidak ada pemuktahiran di desa atau daerah, maka data lama kemungkinan itu yang terpakai,” ungkapnya.

    Terbukti setelah pada tahun 2020 berhasil melakukan validasi yang hasilnya telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial pada Bulan Oktober 2020 berdasarkan Kepmensos RI 146/HUK/2020 tentang penetapan DTKS tahap II tanggal 26 Oktober 2020.

    Bahkan Pemerintah Provinsi, telah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinsi NTB, dengan nomor 35/V.1/Sosial tanggal 8 Januari 2021. Mengenai penetapan DTKS periode Maret 2021,” tuturnya.


    Poin yang disampaikan antaranya, bahwa Finalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada SIKS-NG dibuka tanggal 4 s/d 31 Januari 2021, dengan tetap merujuk pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” tambah Ahsanul Khalik.


    Terkait dengan progress pelaksanaan PKH, kata AKA Provinsi NTB telah mengeluarkan atau graduasi istilah di PKH, bagi penerima PKH yang dianggap sejahtera.


    Pada tahun 2020 saja, sebut dia, ada 4.298 Kepala Keluarga (KK) yang dikeluarkan dan yang mengundurkan diri secara mandiri. Karena, dilatarbelakangi kesejahteraan ekonomi.tutup AKA

    Sudirman Lombok

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini