-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Peringatan 7 Tahun Diundangkannya Undang-Undang No.6 Tahun 2014

    Sabtu, 16 Januari 2021, Januari 16, 2021 WIB Last Updated 2021-01-16T04:26:36Z

    Ads:

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat memberikan pidato dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) di Balai Makarti, Jumat (15/1). [Foto: Humas Kemendesa]


    Banda Aceh,  indometro.id - Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi pencairan Dana Desa 2021 yang yang dilakukan Aceh. Apresiasi disampaikan lantaran Aceh merupakan provinsi dengan pencairan Dana Desa 2021 tercepat di Indonesia.

    Keberhasilan itu diraih oleh Kabupaten Aceh Selatan yang berhasil mencairkan Dana Desa pada Rabu (13/1/2021).

    “Bahkan tahun 2021 ini penyaluran dana desa lebih cepat lagi. Hari ini tanggal 15 Januari 2021 dana desa sebesar Rp 3,8 miliar telah tersalurkan ke rekening kas desa di Aceh Selatan,” ujar Abdul Halim, Jumat (15/1/2021).

    Menteri mengatakan, semakin cepat dana desa tersalur, akan semakin cepat bisa digunakan dan semakin cepat warga merasakan manfaatnya.

    Menteri melanjutkan, sejauh ini UU Desa terbukti telah berhasil membantu bangkitkan ekonomi desa. Sepanjang 2015-2020 UU Desa telah mampu menggeliatkan APBDes, ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa.

    Keberhasilan Aceh menjadi provinsi tercepat mencairkan Dana Desa 2021 sekaligus mengulang kesuksesan serupa yang berhasil diraih Aceh pada tahun sebelumnya.

    Pada 2020 lalu Aceh bahkan mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal
    Perbendaharaan Kantor Wilayah Ditjen
    Perbendaharaan Aceh atas keberhasilan pencairan Dana Desa tercepat.

    Sementara itu Gubernur Nova Iriansyah dalam pernyataannya pada Jumat (15/1/2021) mengucapkan selamat dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas keberhasilan pencairan Dana Desa 2021.

    “Selamat untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Selamat untuk kita semua atas keberhasilan pencairan Dana Desa 2021,” ujar Gubernur Nova.

    Gubernur Nova juga mengapresiasi kerja keras semua pihak, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta para pihak yang terlibat dalam menyukseskan pencairan Dana Desa hingga ke pelosok gampong di Aceh.

    Gubernur menyebutkan, pihaknya menargetkan seluruh kabupaten/kota di Aceh telah menuntaskan pencairan Dana Desa tahap I tahun 2021 dalam bulan Januari ini.

    Untuk diketahui, besaran alokasi Dana Desa Tahun 2021 untuk Aceh adalah Rp 14,9 triliun. Angka ini merupakan terbesar keenam secara nasional. Dana tersebut disebar ke 23 Kabupaten dan Kota di seluruh Aceh. 

    Mahdi




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini