-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    LSM PENJARA RI Laporkan Sengketa Tanah Pribadi Ke Polisi

    Kamis, 28 Januari 2021, Januari 28, 2021 WIB Last Updated 2021-01-29T09:45:36Z

    Ads:

    Suparman didampingi tim kuasa hukum dan LSM di Polsek Gambiran


    Banyuwangi, indometro.id - Suparman warga Dusun Tamanrejo Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi memenuhi surat undangan Polisi tentang laporan pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA RI terkait sengketa tanah pribadi, surat perintah penyelidikan nomor : Sp.Lidik / 18 / XII / 2020 / Reskrim, tanggal 30 Desember 2020.


    Dirinya datang di Polsek Gambiran didampingi Kuasa Hukumnya Nurhayat,SH untuk dimintai keterangan perihal tanah yang ditempatinya sekarang. 


    Menurut Nurhayat,SH selaku Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Banyuwangi, apabila laporan yang ditujukan kepada kliennya tersebut dari Kuasa Hukum pihak yang dirugikan itu tidak masalah, tetapi jika laporan tersebut atas nama LSM itu melanggar hukum.


    “Itu bentuknya pengaduan, sesuai UU No. 8 Tahun 1981 setiap masyarakat yang merasa dirugikan berhak melaporkan ke kepolisian. Disini LSM nya tidak merasa dirugikan, jika Kuasa Hukumnya yang mengadukan itu boleh”.


    “Tetapi kalau langsung mengatasnamakan LSM, dan LSM nya yang menyampaikan itu melanggar. Karena disini LSM tidak mempunyai wewenang kecuali Kuasa Hukumnya atas dasar surat kuasa, untuk lebih jelasnya silahkan langsung menanyakan ke penyidik” jelas Nurhayat,SH.


    Bripka Galih Pramono selaku Penyelidik laporan tersebut mengatakan jika ingin meliput harus ada ijin dan konfirmasi terlebih dahulu dari Kapolsek Gambiran. 


    “Aturan main untuk meliput itu harus sepengetahuan atau seijin dari Bapak Kapolsek, anda konfirmasi ke Bapak Kapolsek tentang apa dan bagaimana baru bisa meliput” ungkap Bripka Galih Pramono kepada awak media.


    (Agung)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini