Ilustrasi |
Pada tahun ini, Kementerian Sosial kembali menyalurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu bagi masyarakat.
BST Rp300 ribu ini diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan daya beli di tengah pandemi Covid-19.
Pada program bantuan sosial kali ini, Pemerintah menambah kategori yang berhak mendapatkan bantuan.
Para pemilik KIS terdaftar sebagai kategori bantuan iuran PBI dan akan mendapatkan BST Rp300 ribu dari pemerintah.
Program Bansos ini berpijak pada data terpadu Kesejahteraan Sosial yaitu DTKS.
Sesuai dengan undang-undang 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin pasal 2 disebutkan bahwa data terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Pusat dan daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.
Sembako, PKH dan PBI-JK merupakan salah satu program bantuan yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono menyampaikan, bantuan Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," tuturnya.
Bagi para pemilik KIS bisa segera melakukan pengecekan dengan cara berikut :
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
Setelah itu akan muncul, apakah nama anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.
Program BST Rp300 ribu disalurkan melalui PT Pos Indonesia dari Januari hingga April 2021 mendatang.
Guna mempermudah penyaluran, PT Pos Indonesia sudah membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.
Para penerima manfaat yang nantinya akan melakukan pencairan harus membawa dokumen berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.
Berdasarkan pengalaman penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bagi para pemilik kartu KIS mulai sekarang bisa lakukan cara tersebut untuk bisa mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos.
(Skn.53).