-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolresta Tebing-Tinggi Akbp Agus Sugiyarso Sik Gelar Press Realese Di Halaman Mapolresta

    redaksi
    Selasa, 26 Januari 2021, Januari 26, 2021 WIB Last Updated 2021-01-26T06:07:56Z

    Ads:

    Kapolresta Tebing-Tinggi Akbp Agus Sugiyarso Sik Gelar Press Realese Di Halaman Mapolresta


    Tebing Tinggi, indometro.id - Senin, 25 Januari  2021 Pukul 11.00 Wib s/d Selesai di Depan Kantor Sat-Reskrim Polres Tebing Tinggi, Kapolres Tebing Tinggi  AKBP AGUS SUGIYARSO, S.IK, Melaksanakan Press Release Kasus Sat-Reskrim dan kasus Sat-Resnarkoba selama 2 Minggu yang didampingi oleh : 

    1. Kasat Reskrim AKP WIRHAN ARIF, SH, S.IK, MH

    2. Kasat Res-Narkoba AKP M. YUNUS, SH

    3. Kasubbag Humas AKP J. NAINGGOLAN

    4. Kasi Propam IPDA R. SIAHAAN, S.Th

    5. Kanit Resum Polres T. Tinggi IPDA SPN. SIREGAR, SH


    Adapun kasus Reskrim yang di Press Release antara Lain :

    1. LP / 348 / VIII / 2020 / Res Tebing Tinggi, tanggal 17 Agustus 2020, tentang  PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN Uang Tunai Rp. 300 Ribu dan 2 Unit HP (JAMBRET) An. Pelapor WINNIE ASTARI PURBA, 20 Thn, Pr, Kristen, Wahasiswa, Alamat Jalan Pulau Batam Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Tersangka / Pelaku YOZA AWIANDA Alias MBEK, 20 Thn, Islam, Tidak bekerja, Alamat Jalan Pulau Belitung LK. V Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, tersangka ditangkap pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021, Pukul 22.00 Wib di Jalan Pulau Belitung (rumahnya tersangka / pelaku) Pasal yang dilanggar : PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, Sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1)- 4e KUH Pidana.

    2. LP / 469 / X / 2020 / Res Tebing Tinggi, tanggal 25 Oktober 2020, tentang  PENCURIAN SEPEDA MOTOR An. Pelapor ADE LESTARIKA SINAGA, 40 Thn, Pr, Budha, Mengurus Rumah Tangga, Alamat Jalan Demokrasi Perum SPJ Kel. Sumber Jaya Kec. Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. Tersangka / Pelaku HENGKI JUASI MARULI TUA SILALAHI, 30 Thn, Kristen, WIraswasta, Alamat Jalan FL. Tobing Kel. Lestari Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Kisaran, tersangka ditangkap pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, Pukul 14.00 Wib di Jalan Pasar Lama Kec. Kota Kisaran Timur dan pelaku ini sudah 3 kali melakukan pencurian, Pasal yang dilanggar : PENCURIAN, Sesuai dengan Pasal 362 KUH Pidana.

    3. LP / 612 / XII / 2020 / Res Tebing Tinggi, tanggal 20 Desember 2020, tentang  PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN An. Pelapor SUARDY, Lk, 35 Thn, Budha, Wiraswasta, Alamat Jalan Suprapto No. 112 Kel. Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. Tersangka / Pelaku M. KHOIR LUBIS Alias BOKIR , 36 Thn, Islam, Tidak bekerja, Alamat Jalan Prof. Dr. Hamka Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, tersangka ditangkap pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021, Pukul 22.00 Wib di Jalan Kartini Kota Tebing Tinggi dan pelaku ini sudah 5 kali melakukan pencurian, Pasal yang dilanggar : PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, Sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke- 3e dan ke- 5e KUH Pidana.

    4. LP / 635 / XII / 2020 / Res Tebing Tinggi, tanggal 30 Desember 2020, tentang  PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN pelapor An. SRI DIANTI, Pr, 28 Thn, Mengurus rumah tangga, Alamat Jalan Pringgan Kel. Bagelen Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. Tersangka / Pelaku FAJAR WIDODO Alias FAJAR, 32 Thn, Islam, Tidak bekerja, Alamat Jalan Mesjid Lk. IV Kel. Karya Jaya Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, tersangka ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021, Pukul 17.00 Wib di Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi dan pelaku ini sudah 3 kali melakukan pencurian, Pasal yang dilanggar : PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, Sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke- 3e KUH Pidana.

    5. LP / 36 / I / 2021 / Res Tebing Tinggi, tanggal 15 Januari 2021, tentang  PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN pelapor An. HICA RONY GOM GOM SILALAHI, 25 Thn, Karyawan Swasta, Alamat Jalan Jalan Cengkeh Lk. I Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi. Tersangka / Pelaku MUHAMMAD IDRIS Alias IDRIS, 40 Thn, Islam, Wiraswasta, Alamat Jalan Cengkeh Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, tersangka ditangkap pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021, Pukul 15.00 Wib di Kampung Tempel Kota Tebing Tinggi dan pelaku ini sudah 2 kali melakukan pencurian, Pasal yang dilanggar : PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, Sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke- 3e dank e- 5e KUH Pidana.

    Adapun ungkap kasus Sat- ResNarkoba yang di Press Release antara Lain :

    1. LP / 16 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 06 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku DEDI SUHARDI, 51 Thn, Islam, buruh harian lepas, Alamat Jalan T. Hasyim Lk. I Kel. Bandar Sono Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Barang Bukti : 1 bungkus kertas Minyak yang berisi daun kering warna coklat yang diduga Narkotika jenis Ganja, berat bersih : 0,54 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    2. LP / 19 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 08 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku EKO LESMONO, 31 Thn, Islam, Pelajar / Mahasiswa, Alamat Dusun VI Kuta Pinang Desa Kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai, Barang Bukti : 1 bungkus plastic Klip Transparan berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,60 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    3. LP / 25 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 09 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. LUIS FERNANDO HUTAURUK, Lk, 20 Thn, Alamat Jalan Cempaka Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi 2. PARDAMEAN HUTAURUK Alias UCOK, Lk, 36 Thn, Alamat jalan Cempaka Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota tebing Tinggi, Barang Bukti : 1 buah kaca Pirex yang berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,04 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) Subs Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    4. LP / 43 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 14 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. MHD. RIDWANSYAH, Lk, 21 Thn, Wiraswasta, Islam, Alamat Jalan Kom. Yos Sudarso Lk. I Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi 2. IRFAN ZAILANI, Lk, 33 Thn, Karyawan swasta, Islam, Alamat Jalan Yos Sudarso Lk. II Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, Barang Bukti : 9 bungkus plastic Klip Transparan berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,38 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    5. LP / 51 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 15 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. ABNI HARIONO Alias NO, Lk, 39 Thn, Wiraswasta, Islam, Alamat Dusun XV Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai 2. RAJALI SHIDDIQ SINAGA Alias RAJA, Lk, 19 Thn, Pelajar / Karyawan, Islam, Alamat Dusun III Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai, Barang Bukti : 4 bungkus plastic Klip Transparan berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,20 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    6. LP / 55 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 18 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. ZULHERI Alias JULER, Lk, 33 Thn, Wiraswasta, Islam, Alamat Jorong Air Kijang Kel. Nan tujuh Kec. Palupuh Kab. Agam Sumatera Barat 2. MHD WAHYU ABADI Alias BOY, Lk, 25 Thn, Wiraswasta, Islam, Alamat Jalann Bukit Kubu Lk. I Kel. Rantau Laban Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, Barang Bukti : 5 bungkus plastic Klip Transparan berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,22 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    7. LP / 59 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 21 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. MUHAMMAD HABIB RINALDI Alias HABIB, Lk, 23 Thn, Alamat Danau Laut Tawar LK V Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Barang Bukti : 1 bungkus plastic Klip Transparan kecil yang berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,04 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    8. LP / 60 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 21 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. BURHAN, Lk, 83 Thn, Wiraswasta, Islam, Alamat Jalan Badak Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Barang Bukti : 1 bungkus plastic Asoy warna hitam yang dilakban warna kuning yang berisikan daun, batang, biji yang diduga narkotika jenis Ganja dan 1 bungkus plastic Asoy warna hitam yang berisikan 210  paket bungkus kertas minyak warna coklat yang berisikan daun, batang, biji yang diduga narkotika jenis Ganja, berat bersih : 731,14 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    9. LP / 65 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 21 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. MUHAMMAD YAHYA Alias YAYA, Lk, 37 Thn, Wiraswasta, Islam, Alamat Jalan Sakti Lubis No. 19 Kel. Pasar Baru Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,66 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    10. LP / 64 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 21 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. DICKY TANAKA Alias DIKI, Lk, 34 Thn, Wiraswasta, Islam, Alamat Dusun II Desa Naga Kesiangan Kec. Tebing Tinggi Kab. Sergai, Barang Bukti : 2 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat kotor : 1,24 Gr, 1 bungkus kertas warna coklat yang berisikan daun, biji kering diduga Narkotika jenis Ganja berat kotor : 2,24 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) Jo Pasal  111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    11. LP / 56 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 19 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. RAKIS Alias GOPER, Lk, 34 Thn, Wiraswasta, Islam, Wiraswasta, Alamat Dusun II Desa Serba Nanti Kec. Sipispis Kab. Sergai, Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,18 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    12. LP / 44 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 16 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. AZAY Alias AZEE, Lk, 23 Thn, Mahasiswa, Islam, Alamat Dusun V Desa Simalas Kec. Sipispis Kab. Sergai, Barang Bukti : 2 butir Pil warna hijau diduga Narkotika jenis Extacy, berat bersih : 0,74 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    13. LP / 23 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 07 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. MUHAMMAD SAFRIZAL PURBA Alias KREMBOL, Lk, 33 Thn, Wiraswasta, Islam, Alamat Jl. LKMD Gunung Bakti Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi 2. EDHI SOFYAN Alias PIAN, Lk, 27 Thn, Wiraswasta, Islam, alamat Jl. LKMD Gunung Bakti Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, Barang Bukti : 9 paket plastic transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,62 Gr 1 buah kaca Pirex yang didalamnya masih menempel Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih : 1,30 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    14. LP / 67 / I / 2021 /SPKT,  tanggal 23 Januari 2021, tentang  NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. AGUSTIA EKA PUTRI SARDA Alias TIA, Lk, 19 Thn, Mahasiswa, Islam, Alamat Desa Kota Lama Kec. Kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu Prov. Riau, Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,21 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal  112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    Giat Press Release berlangsung dengan aman, baik dan kondusif.

    (Adeks Nst)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini