Dugaan Pungli diduga dilakukan di setiap Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing desa yang mendapatkan program septi tank. Pungli diduga dilakukan untuk menjamu aparat yang akan turun ke lapangan nanti
Pungli diperkirakan mulai dari Rp. 700.000 sampai dengan Rp. 1000.000 per desa. Dugaan pungli ini juga sudah menjadi atensi dari Kasatreskrim Polres Lombok Tengah
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengungkapkan, terkait dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan dengan alasan untuk menjamu APH itu tidak benar.
Bahkan Kami juga taunya dari media,” ungkapnya
Dikatakan, yang sedang ditelusuri saat ini adalah karena adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat pungutan liar dari program septi tank ini.
Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman karena ini membutuhkan waktu,” kata Agus
Untuk saat ini banyak yang sudah dipanggil. Dan baru dua saksi dari Tim Fasilitator Lapangan (TFL) yang sudah menghadiri panggilan.
Setelah ini secara keseluruhan TFL juga akan dipanggil. Kepala dinas juga nanti akan dijadwalkan untuk dipanggil untuk klarifikasi,” tuturnya
Agus juga mengatakan bahwa akan serius menanggapi hal tersebut dan akan didalami terkait dengan adanya dugaan pungli tersebut
Kami akan serius menanggapi kasus ini dan akan mendalami dugaan pungli ini,” tegasnya
Ditambahkan, perlu pendalaman juga terkait apa yang media sampaikan bahwa pungutan tersebut digunakan untuk menjamu APH. Kalau untuk penegakan hukum sampai sekarang belum ada ditemukan kalau pungutan tersebut diperuntukkan untuk APH.
Kita akan mencari tau apakah ini hanya sebagai motif maupun modus dari yang bersangkutan untuk melakukan pungutan,” tutup Agus.
Sudirman Lombok