Dua pemuda ditangkap Polisi Sektor Dondo Polres Tolitoli |
Toli-Toli,Indometro- Dua pemuda berinisial I alias W (21) dan S alias A (21) ditangkap Polisi Sektor Dondo Polres Tolitoli.
Penangkapan ini terjadi terkait dugaan pengedaran narkotika jenis sabu yang dilakukan wilayah Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
"Keduanya ditangkap pada Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 02.30 WITA," kata Kapolsek Dondo AKP Mansyur, Jumat (8/1/2021).
Berdasarkan informasi, kedua pemuda tersebut merupakan warga Desa Malulu, Kecamatan Dondo dan warga Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Dalam hal ini, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa I sering mengedarkan sabu di Desa Malulu.
Setelah melakukan penyelidikam, personel Polsek Dondo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dondo melakukan penangkapan saat pelaku melintas di jalan Trans Sulawesi di Desa Tinobogan, Kecamatan Dondo.
"Pelaku mengakui bahwa dua paket kecil itu diperoleh dari pelaku S" jelas Kapolsek Dondo.
Dari keterangan pelaku I, Polisi akhirnya berhasil menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur tidur, disebuah rumah.
Dalam hal ini, kedua pelaku beserta barang bukti delapan paket kecil sabu dengan berat bruto 1,57 gram diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut.
(*/eko prasetyo)